Jejakkasus.info|Pringsewu lampung
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Lampung menggelar konferensi kerja yang diadakan di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung, Kamis 24 Desember 2020.
Konferensi Kerja tahun 2020 ini mengangkat tema “Peran strategis PGRI dalam mewujudkan organisasi yang kuat, independen, demokratis dan sinambung (Kids)”.
Konferensi kerja dihadiri oleh Ketua Umum PB PGRI Prof.Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd secara Virtual, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Drs. Sulfakar, M.M, Ketua PGRI Provinsi Lampung Drs. Suharto, M.Pd, Jajaran Pengurus PGRI Provinsi Lampung, Perwakilan Pengurus PGRI Kabupaten/ Kota Se-Provinsi Lampung, Pengurus APKS PGRI Provinsi Lampung, serta sejumlah undangan.
Ketua PGRI Provinsi Lampung Suharto mengatakan bahwa konferensi kerja ini merupakan perintah dari AD/ART, diantaranya untuk menyusun program kerja di tahun mendatang, menyusun rencana anggaran belanja organisasi hingga satu tahun kedepan.
Suharto menjelaskan bahwa Pergantian antar waktu (PAW) perlu dilakukan bagi pengurus yang tidak aktif, sekaligus mengambil kebijakan dalam rangka pengembangan organisasi. “Sebagai pengurus kita harus bisa melayani dan mengurus kepentingan para anggota, orientasinya bagaimana sebagai pengurus PGRI bisa melayani semua anggota” ujar Suharto.
Lebih lanjut Suharto menjelaskan bahwa ada 3 hal yang menjadi konsentrasi pada program kerja tahun ini yakni konsolidasi organisasi, konsolidasi program dan konsolidasi anggota.
Kadisdikbud Lampung Sulpakar mengatakan bahwa pada konferensi kerja ini PGRI harus memperjuangkan guru tersebut dalam peningkatan kompetensi, maupun kesejahteraan guru dan peluang ikut serta dalam merancang kegiatan pembangunan pendidikan.
“Guru itu orang yang paham apa yang harus dilakukan kedepannya dan semua itu bukan kajian ilmiah tapi kajian kondisi lapangan dengan pengalaman yang saya miliki, ” kata Sulpakar. PGRI harus pula memperjuangkan aspirasi guru dan memastikan pendidikan yang bermutu.
Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI Prof. Dr Unifah Rosyidi, M.Pd melalui virtual mengatakan PGRI harus menjadi tanggung jawab dan teladan bagi guru.
PGRI itu harus menunjukkan independensinya, bahwa ditengah pandemi yang luar biasa ini, guru harus berkomitmen memajukan pendidikan. “kalau guru berhenti belajar maka berhenti menjadi guru” pesan Ketua Umum.
“Pendidikan itu adalah karakter yang harus memberdayakan di pendidikan non formal dan saat ini guru harus bisa menguasai Teknologi” Tegas Prof. Unifah.
(Bambang)