Lampung Utara, jejakkasus.info
Seperti di ketahui bersama bahwa beberapa hari yang lalu pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap salah satu saksi atas nama RHP yang di duga melakukan tindak pidana korupsi (tipidkor) Jasa Konsultansi Konstruksi di lembaga Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 dan Tahun Anggaran 2022.
Kemudian pihak kejari kembali melakukan panggilan yang ke tiga kepada saksi atas nama ME dan saksi ME memenuhi panggilan tersebut.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam status ME saat ini resmi di tetapkan sebagai tersangka.(Jumat/3/5/24)
Kepala Inspektorat Lampura keluar dari kejaksaan dengan menggunakan rompi tahanan dan dikawal langsung oleh Kasie Intel Lampura dengan sejumlah kepolisian.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait hal itu karena masih proses penitipan tersangka ke Rutan kelas IIB Kotabumi Lampura.
“Iya bang sudah dititip ke Rutan Kotabumi baru saja masuk,” jelas salah satu narasumber di Rutan kelas IIB B Kotabumi.
Kepala Inspektorat Lampura keluar dari kejaksaan dengan menggunakan rompi tahanan dan dikawal langsung oleh Kasie Intel Lampura dengan sejumlah kepolisian.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan terkait hal itu karena masih proses penitipan tersangka ke Rutan kelas IIB Kotabumi Lampura.
“Iya bang sudah dititip ke Rutan Kotabumi baru saja masuk,” jelas salah satu narasumber di Rutan kelas IIB B Kotabumi
( Medi joy melaporkan