PJ. Kakam Juku Batu diduga Palsukan Tanda Tangan dan Stempel Pada Kegiatan Pemberdayaan Tahun 2020

Jejakkasus- info way kanan.

Bertambah lagi permasalahan yang ada di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit, ada dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel yang dilakukan oleh oknum PJ. Kakan Juku Batu.

Dugaan pemalsuan pada kegiatan pemberdayaan, yang bersumber dari dana ADD tahun 2020, ditenggarai tanda tangan dan stempel kegiatan tersebut dipalsukan untuk membuat LPJ nya.

Kalau sebelumnya ada dugaan pengerjaan insfratruktur siring pasang asal jadi, kini muncul masalah baru, yakni dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel.

Maka tidak salah bila masyarakat menghendaki inspektorat, Kajari dan pihak Kepolisan untuk cros cek ke lapangan, guna menemukan kebenarannya.

Dalam berita sebelumnya telah disinggung adanya dugaan pengerjaan pembuatan drainase sepanjang 130 meter di Kampung Juku Batu, yang dikerjakan asal – asalan tidak sesuai dengan bestek yang ada. Sebab, pembangunan drainase ini sumber dananya dari Anggaran Dana Desa ( ADD ) tahun 2021, sebesar Rp. 52. 807 000 juta.

Terlihat dalam hasil pembuatan drainase ini, ternyata banyak menggunakan timbunan dengan tanah, serta pasangan batu pasangannya hanya selapis, hanya batu berdiri selanjutnya ditimbun dengan tanah baru dikasih adukan semen.
Hasil investigasi di lapangan, banyak sekali kejanggalan – janggalan dalam pembuatan drainase tersebut, sehingga kualitas drainase tersebut sangat diragukan, padahal air yang mengalir saat musim hujan sangat deras.

Seperti diutarakan oleh salah seorang warga kampung tersebut MH menjelaskan, sejak dimulainya pembuatan drainase tersebut, warga telah banyak menegur pelaksana dan tukang, untuk bekerja semaksimal mungkin, namun teguran itu tidak digubris, “pembangunan drainase ini dimasa kepemimpinan PJ Joni Helmi, dengan menggunakan anggaran ADD kalau tidak salah pada tahab pertama,” katanya.

Melihat kondisi hasil pembangunan seperti ini, maka selaku masyarakat dirinya berharap kiranya para penegak hukum dan yang terkait dapat segera cross cek kelapangan untuk melihat hasilnya, serta mengusut adanya dugaan penyalahgunaan anggaran.

Ketika berita ini akan dikonfirmasikan kepada PJ Kakam Juku Batu, yang bersangkutan belum dapat dihubungi, baik via hp maupun ke kantornya..

( medi Joy. )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *