Sidoarjo | jejakkasus.info – kepala desa (kades) di kabupaten Sidoarjo secara resmi di lantik Plt Bupati Sidoarjo Subandi bertempat di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (9/5/24).
Pelantikan 58 kepala desa ini sesuai dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga usai dilantik maka masa jabatannya diperpanjang selama 2 tahun.
Pada kesempatan ini Subandi menjelaskan, jika pelantikan tersebut merupakan imbas dari adanya pembaharuan Undang-Undang Desa. Yang mana di dalamnya mengandung peraturan tentang adanya perpanjangan masa jabatan kades.
“Saya perwakilan kepala daerah pada hari ini melantik kepala desa, karena terdapat penambahan pada Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, ada tambahan dua tahun,” ucap Subandi usai pelantikan.
Dengan adanya perpanjangan ini maka masa jabatan yang awalnya hanya 6 tahun kini bertambah menjadi 8 tahun.
Namun, Subandi kembali mengingatkan agar para kades yang menerima perpanjangan ini tak melakukan euforia berkepanjangan. Lantaran akibat diperpanjang maka masa pengabdian kades pun bertambah, masa pelayanan masyarakat pun juga bertambah.
“Alhamdulillah, dengan ditambahkannya masa jabatan dua tahun, tentunya pemerintah desa harus giat lagi, tambah semangat lagi dan bekerjalah dengan pelayanan yang baik,” ujarnya.
“Supaya Masyarakat dapat merasakan dampak yang baik,” imbuhnya.
Kedepan, Subandi berharap agar mereka segera memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Karena selama ini dinilai belum sempurna dan masih ada beberapa hal yang harusnya bisa dimaksimalkan.
“Dengan panjangnya jabatan, tentunya ada visi dan misi yang belum selesai, tentu rencana harus dijalankan sampai selesai dengan pembangunan dan pelayanan yang dilakukan,” ucapnya.
“Ini harus lebih semangat lagi dalam bentuk pelayanan publik, terkait aplikasi yang sudah jalan ya terus dijalankan, harapan kita mereka dapat memaksimalkan pelayanan,” pungkasnya.
Windy Kusumaning Tyas., SPd selaku kepala desa Semambung mengucapkan berterimakasih atas di tambahnya masa jabatan 2 tahun ini.
“Sesuai pesan dari Plt Bupati Sidoarjo Subandi, tetap menjalankan visi dan misi serta menjaga dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat”,pungkasnya.(Nit/Vic/tim)