Calang | jejakkasus.info – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas), Sat Lantas Polres Aceh Jaya melaksanakan patroli rutin di Desa Padang Datar, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Sabtu (8/2/2025).
Kegiatan patroli ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya yang bertugas memantau arus lalu lintas dan memastikan kelancaran kendaraan di wilayah tersebut.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Hisam menjelaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan serta mencegah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan (Laka Lantas).
“Hari pekan biasanya terjadi peningkatan arus kendaraan, terutama di kawasan Desa Padang Datar. Oleh karena itu, kami hadir di lapangan untuk memastikan lalu lintas tetap lancar dan aman bagi pengguna jalan,” ujar Iptu Muhammad Hisam.
Selain melakukan patroli, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi kepada para pengendara terkait pentingnya disiplin dalam berlalu lintas. Himbauan yang diberikan meliputi:
Mematuhi rambu lalu lintas dan marka jalan, Menggunakan helm standar SNI bagi pengendara sepeda motor, Menghindari penggunaan ponsel saat berkendara, Tidak melawan arus dan menjaga kecepatan aman dan Memastikan kelengkapan kendaraan sebelum berangkat.
Diharapkan dengan adanya patroli dan edukasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan pelanggaran berat yang berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Kegiatan patroli berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
Polres Aceh Jaya akan terus melakukan kegiatan serupa guna mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman di seluruh wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.