Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tabanan Rangkul Komunitas Ojol Jagra Dewata Demi Keselamatan di Jalan Raya

Tabanan | jejakkasus.info – Dalam semangat mempererat kemitraan dan membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K. memimpin kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa” bersama Komunitas Ojol Jagra Dewata. Kegiatan ini berlangsung penuh keakraban, menjadi ajang berbagi pengalaman dan berdiskusi santai antara polisi lalu lintas dan para pengemudi ojek online yang sehari-hari berperan aktif di jalan raya.

Baca Juga:  Polres Gianyar Gelar Acara Syukuran Hari Jadi Polwan Ke- 76 Tahun 2024

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas menyampaikan pentingnya kesadaran berlalu lintas serta peran strategis para driver ojol sebagai pelopor keselamatan di jalan. Menurutnya, ojek online bukan hanya mitra transportasi masyarakat, tetapi juga bagian dari agen perubahan budaya tertib berlalu lintas. “Kami ingin para pengemudi ojol menjadi contoh bagi pengguna jalan lainnya — disiplin, sopan, dan selalu mengutamakan keselamatan,” ungkap AKP Anton.

Selain memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara, kegiatan ini juga menjadi ruang dialog terbuka untuk mendengar langsung aspirasi dan kendala para pengemudi di lapangan. Melalui komunikasi yang terbuka dan humanis, diharapkan tercipta hubungan yang semakin erat antara Polantas dan komunitas ojol, sehingga sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas dapat terus terjaga.

Baca Juga:  Mempererat Kemitraan Bersama Pecalang, Polsek Abiansemal Gelar Program jumat Curhat

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H.,melalui Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman, S.T.K., S.I.K.mengatakan” Program Polantas Menyapa mencerminkan wajah kepolisian yang hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung. Dengan semangat kebersamaan ini, Satlantas Polres Tabanan terus berkomitmen membangun budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan beretika demi mewujudkan Kabupaten Tabanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Baca Juga:  Wakil Ketua MADAS Jatim Eddy Macan Tegaskan Penarikan Kendaraan oleh Leasing di Pasuruan Harus Sesuai Undang-Undang Fidusia

(Humas Polres Tabanan/amin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *