Polda Bali Gelar Minggu Kasih Bertempat Di Wantilan Kedonganan Desa Kedonganan

Bali | jejakkasus.info – Kepolisian Daerah Polda Bali kembali menggelar program Minggu Kasih Bertempat Di Wantilan Kedonganan Desa Kedonganan Jumat (28/6/2024).

Program Minggu Kasih sendiri merupakan komunikasi dua arah antara Polri dengan masyarakat dalam membahas permasalahan seputar kamtibmas yang terjadi serta beberapa pelayanan Polri terhadap masyarakat, yang nantinya masukan dari masyarakat ini sebagai feedback yang akan dijadikan sarana perbaikan kinerja Polri kedepannya.

Baca Juga:  Menuju Pilkada Tahun 2024 Yang Damai, Danramil 06/Marga Hadiri Rapat Uji Publik Daftar Pemilih Sementara

Pada kegiatan tersebut ada beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat Terkait,
Saat ini sepeda listrik dan skuter listrik merupakan salah satu kendaraan yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat di berbagai daerah yang dikendarai baik di trotoar ataupun di jalan umum , Bagaimana aturan tentang sepeda listrik dan skuter listrik tersebut? Karena kadang kala sepeda listrik dan skuter listrik digunakan oleh anak-anak dan membahayakan pengendara lainnya.

Baca Juga:  Coffee Morning CJS, Polres Tabanan Satukan Sinergi Penegak Hukum di Kabupaten Tabanan

Mengendarai skuter listrik dan sepeda listrik harus memperhatikan memenuhi ketentuan persyaratan keselamatan yang ada pada kendaraan. Selain itu, penggunaannya juga harus berada di lajur khusus dan/atau kawasan tertentu, dengan kecepatan maksimal 25 km/jam. dan apabila anak dibawah umur yang mengendarai wajib didampingi oleh Orang dewasa.

Baca Juga:  Maraknya Lotre Rokok DiTulungagung Membuat Resah Warga

Diakhir acara masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya atas adanya kegiatan Minggu Kasih dari Polda Bali.

Am

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *