Cirebon l Jejakkasus.info – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Gebang Iptu Wawan Hermawan, mengatakan, Polsek Gebang, menggerebek gudang tempat penyimpanan Minuman Keras (Miras) di wilayah Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.
“Di dalam gudang itu ditemukan ribuan botol Miras jenis ciu,” kata Wawan, Selasa (3/10/2023) di Cirebon, Jawa Barat.
Menurut Wawan, polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat.
“Laporan itu langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk respons cepat kepolisian,” kata Wawan.
Dari hasil penggerebekan, kata Wawan, polisi menemukan 300 dus, yang masing-masing berisi 24 botol ciu kemasan 600 mililiter.
“Kandungan alkohol Miras itu, mencapai 40 persen. Gudang itu milik seseorang berinisial H,” kata Wawan.
Diduga H, kata Wawan, merupakan penyuplai Miras jenis ciu yang terbesar di wilayah Kecamatan Gebang.
“Sudah hampir beroperasi satu tahun,” kata Wawan.
Pengungkapan gudang Miras ini, kata Wawan, merupakan bagian dari upaya menekan persoalan penyakit masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Gebang.
“Kami menyita 7.200 botol Miras jenis ciu dalam penggerebekan ini,” kata Wawan.
“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran Miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga situasi kondusif wilayah,” imbuh Wawan.
Pengungkapan peredaran Miras ini, kata Wawan, merupakan upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gebang. Terutama dalam menghadapi momen Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2023.
Kapolsek berharap, pesta demokrasi tingkat desa di wilayah hukum Polsek Gebang itu dapat berjalan aman dan kondusif.
(Erdan)