Calang | jejakkasus.info – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Aceh Jaya menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis malam (26/9/2024). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 21.30 WIB ini dilaksanakan di Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, dan berakhir pada pukul 22.30 WIB.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasidokkes Polres Aceh Jaya, Ipda Khurial, yang bertindak sebagai Perwira Pengawas (Pawas) malam itu, menjelaskan bahwa KRYD ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menjaga kondusivitas wilayah. “KRYD bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, serta memastikan keamanan dan kenyamanan di jalan raya,” ungkap Ipda Khurial.
Sebanyak 19 personel gabungan dari berbagai satuan dikerahkan, termasuk dari Sat Samapta, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Satresnarkoba, serta personel Polsek Krueng Sabee dan Polsek Setia Bakti. Kegiatan ini memfokuskan pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong, serta pencegahan peredaran narkoba, minuman keras, senjata tajam, dan barang ilegal lainnya.
Dalam pelaksanaan KRYD malam itu, tidak ditemukan pelanggaran serius. Tidak ada tilang yang dikeluarkan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, maupun roda enam. Selain itu, pemeriksaan juga tidak menemukan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau bahan peledak. Kegiatan berjalan dengan aman dan tertib, situasi tetap terkendali dan kondusif.
KRYD yang digelar oleh Polres Aceh Jaya ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus mencegah tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas dan turut aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.