Calang – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Jaya melakukan langkah proaktif dengan mengatur lalu lintas di dua titik krusial, yakni di KM 110 dan KM 132 Jalan Lintas Banda Aceh – Meulaboh. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 13 Mei 2024, pukul 02.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kasatlantas, Iptu Asari, dan melibatkan 2 personel Satlantas, pengaturan lalu lintas dilakukan dengan tujuan utama untuk mengurangi risiko kemacetan yang dapat berujung pada kecelakaan. Dua titik fokus utama kegiatan ini adalah Gunung Ceuncrang, Desa Sawang Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya di KM 132 dan Gunung Keumala, Desa Lhokruet, Kecamatan Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya di KM 110.
Selain mengatur arus lalu lintas, Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga menyampaikan pesan-pesan edukasi kepada pengendara. Melalui himbauan keamanan berlalu lintas, masyarakat diajak untuk mematuhi aturan lalu lintas dan prinsip-prinsip berkendara yang aman. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan akhirnya mengurangi angka kecelakaan.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatlantas, Iptu Asari, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Aceh Jaya dalam menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas (Kamtibcarlantas) demi keselamatan semua pengguna jalan.
Dengan langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan, dan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan jalan raya. Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi semua.