Polres Bangka Barat Amankan Remaja Simpan Puluhan Paket Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Bangka Barat | jejak kasus info
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun berinisial GRK diamankan petugas saat membawa sejumlah paket sabu dan pil ekstasi pada Jumat malam, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 21.45 WIB.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Raya Perkantoran Pemda Bangka Barat, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Saat itu, petugas yang tengah melakukan patroli mencurigai gerak-gerik pelaku yang sedang berada di atas sepeda motor Honda Scoopy warna putih.

“Ketika dilakukan penggeledahan, anggota menemukan sebuah dompet kain di dasbor motor yang berisi 27 paket klip bening berisi kristal diduga sabu, serta 10 butir pil warna kuning dan 10 butir pil warna merah jambu yang diduga ekstasi,” ujar PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K.

Baca Juga:  Magrib, Gempa M=5,5 Guncang Barat Daya Tanggamus

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan interogasi singkat di lokasi. Dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa masih terdapat narkotika lain yang disimpan di rumahnya. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan.

Baca Juga:  Gelar IPWK, Legislatif Lamsel Yudi Suprayoga; NKRI Harga Mati

Hasilnya, ditemukan lagi puluhan butir pil ekstasi yang disimpan pelaku, yakni 38 butir pil warna kuning dan 61 butir pil warna merah jambu.

“Total barang bukti yang diamankan yakni 27 paket sabu dengan berat bruto 4,63 gram, serta 119 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 49,71 gram,” jelas Iptu Yos.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga terkait tindak pidana narkotika tersebut, di antaranya:

23 potongan sedotan plastik berbagai warna

4 plastik klip bening kosong

1 unit handphone Infinix Hot 11 warna hitam

Baca Juga:  Program "PISEW" Dana APBN Tahun Anggaran 2023, Pavingesasi Desa Kokap Diduga Asal Asalan

1 tas kain kecil bermotif batik

1 kotak kaleng warna hitam dan 1 kotak warna abu-abu

1 unit sepeda motor Honda Scoopy putih

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba.

“Meski masih di bawah umur, pelaku diduga terlibat aktif dalam peredaran narkoba. Kami akan terus dalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tutup Iptu Yos Sudarso.

( kgs musarofa melaporkan dari polres Bangka Barat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *