Polres Bangli gelar Sidang BP4R anggota Polres Bangli

Bangli | jejakkasus.info – Polres Bangli gelar Sidang Pembinaan BP4R (Badan Pembantu Penasihat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) terhadap personel Polres Bangli yang mengajukan ijin Perkawinan.

Adapun Perangkat Sidang Pembinaan BP4R dipimpin Waka Polres Bangli Kompol M.Akbar Eka Putra Samosir, S.H., S.I.K., M.H. selaku Ketua Sidang, Kabag SDM diwakili Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M. selaku Sekretaris Sidang, Plt. Kasipropam diwakili oleh Kanit Paminal Polres Bangli Ipda Ngk. Md. Perasi Hariwungsu selaku Anggota Sidang, PS. Kasiwas Polres Bangli IPTU I Wayan Sutapa selaku Anggota Sidang, AIPTU Tarsono selaku Rohaniwan/Narasumber Agama Islam, Pengurus Bhayangkari Cabang Bangli, Orang tua/wali dari pasangan yang melaksanakan Sidang Pembinaan BP4R.
Bripda Muhammad Dwi Zulkarnain Nrp 02030078 Jabatan Banum 1 Sikeu Polres Bangli dengan Calon Istri Kadek Dwi Ristia Rahmayani

Pembukaan Sidang Pembinaan oleh Ketua Sidang Pembinaan BP4R bahwa Tujuan pelaksanaan sidang ini dimaksud untuk mengetahui tentang aturan aturan dalam berorganisasi dimana nantinya sebagai istri dari anggota akan menjadi anggota bhayangkari. Pembacaan Fakta Integritas oleh Ketua Sidang BP4R yang diikuti oleh calon mempelai dan Penandatangan Fakta Integritas oleh Ketua Sidang dan Calon mempelai.

Arahan dari Ketua Sidang mengatakan Jalin komunikasi yang baik sehingga tidak terjadi kesalah pahaman nanti nya dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Untuk calon Bhayangkari agar nanti nya bisa memahami pekerjaan suami nya sebagai anggota Porli agar nanti nya tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa minimbulkan permasalahan dalam rumah tangga.

Arahan Dari perangkat sidang bagi seorang calon istri harus mengerti pekerjaan suaminya selanjutnya taati semua norma norma yang berlaku sehingga tidak ada permasalahan dalam keluarga dan Penuhi administrasi.

Untuk Orang tua dari calon mempelai agar saling memahami anak-anak nya dan selalu dibimbing ke jalan yang benar. Jalin hubungan keluarga dengan harmonis, saling menghargai satu sama lain.

Taati semua aturan, laksanakan dan ditaati sehingga tidak ada yang berurusan di Propam. Untuk kedepan semoga dwi dan calon istri bisa melaksanakan perkawinan atau pernikahan yang sakinah, mawadah dan wahroma.

Bhayangakari Cabang Bangli ( di Wakali Oleh Seksi Kebudayaan) menyampaikan kartu keanggotaan, pakaian resmi yaitu PSH, PSU, PSR dan PSL dan aksesoris yaitu lambangnya bernama cupu manik astagina dan tidak boleh memakai aksesoris lainnya.

Selanjutnya penutupan sidang yang dipimpin oleh Ketua Sidang dan dilanjutkan dengan Penyerahan Bingkisan dari Ibu Pengurus Bhayangkari Cab.Bangli dan Foto bersama.

{Tm red am}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *