Jombang l Jejakkasus.info – Satlantas Polres Jombang Polda Jatim gelar rilis hasil penindakan pelanggaran knalpot brong dan kendaraan tidak sesuai spektek menjelang perayaan tahun baru 2022, di halaman satlantas, Rabu (29/12/2021) sore.
Dihadapan awak media, Kasatlantas Polres Jombang AKP Hidayat, S.I.K., SH., MH. menjelaskan, giat penindakan pelanggaran ini menindaklanjuti perintah Kapolri yakni meningkatkan harkamtibmas menjelang perayaan tahun baru 2021. Sebelum penindakan atau penegakan hukum (gakum), kata Kasat, pihaknya sudah melakukan sosialisasi melalui spanduk, media online maupun cetak.
“Selama 19 hari sampai hari ini sudah 168 knalpot brong kita amankan,” jelasnya.
AKP Hidayat menambahkan, usai konferensi pers ini Satlantas Polres Jombang masih terus melaksanakan dan meningkatkan razia knalpot brong.
“Berdasarkan aduan masyarakat, knalpot brong dirasa sangat meresahkan masyarakat bahkan kerapkali terjadi Laka yang disebabkan pengguna motor yang menggunakan knalpot brong,” tambahnya.
Dikesempatan ini Kasat berharap, para pengguna jalan menjelang perayaan tahun baru 2022 ini untuk selalu menghormati pengguna jalan lain.
“Salah satunya knalpot brong, pastinya sangat meresahkan,” tutupnya. (Her)