Mojokerto | jejakkasus.info – 08 /03 /2024 Ketua LBH Djawa Dwipa, Hadi Purwanto, S.T., S.H., mengecam keras penipuan terkait janji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang merugikan , Kuasa Hukum , Hadi Purwanto menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti yang lebih dari cukup untuk menetapkan tersangka. “Kami memiliki bukti yang menguatkan bahwa Yas dan komplotannya terlibat dalam penipuan CPNS yang merugikan banyak orang,” tegas Hadi Purwanto.
Dia juga menyoroti lambannya tindakan dari pihak kepolisian dalam menangkap tersangka. “Kami mendesak Polres Jombang untuk segera menangkap Yas dan komplotannya. Tersangka sudah jelas, dan bukti-bukti yang kami serahkan sudah lebih dari cukup,” ungkap Hadi Purwanto dengan nada tegas.
Mengingat dampak yang ditimbulkan oleh penipuan ini terhadap kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi CPNS, Hadi Purwanto menegaskan pentingnya tegaknya supremasi hukum dalam menangani kasus ini. “Kami berharap agar polisi segera bertindak dan menunjukkan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua. Keadilan harus ditegakkan demi kepentingan bersama,” tegasnya.
Dengan demikian, tekanan terhadap Polres Jombang untuk segera menangkap tersangka semakin meningkat. Masyarakat pun menunggu tindakan nyata dari pihak berwajib dalam menangani kasus ini untuk memastikan bahwa pelaku ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. ujarnya ( Sum )