Polres Jombang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak

JOMBANG | Kepolisian Resor (Polres) Jombang melalui Satuan Reserse Kriminal menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Mapolres Jombang, Rabu (7/1/2026).

Dalam video konferensi pers tersebut, jajaran Satreskrim Polres Jombang memperlihatkan tersangka yang mengenakan rompi tahanan serta barang bukti yang berhasil diamankan. Barang bukti yang ditunjukkan di hadapan awak media antara lain perangkat elektronik dan pakaian yang berkaitan dengan tindak pidana.

Baca Juga:  Persiapan Polri Amankan Opening Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa kasus yang diungkap melibatkan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan tersebut dilakukan secara berulang dengan memanfaatkan kedekatan pelaku dengan korban serta lemahnya posisi korban yang masih anak-anak.

“Perbuatan pelaku sangat bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku. Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” tegas AKP Dimas dalam keterangannya di hadapan media.

Baca Juga:  Team Resmob Tohlangkir Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencurian Emas

Polisi menjelaskan, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama lima belas tahun, serta denda maksimal hingga miliaran rupiah.

Baca Juga:  Terjadi Laka Tunggal Kendaraan Mini Bus Help Adi Putra Nopol N 7170 A Di Hutan Baluran KM 1 Jl.Raya Banyuwangi

Melalui konferensi pers tersebut, Polres Jombang juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan serta membangun komunikasi yang terbuka dengan anak-anak guna mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak pidana terhadap anak. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam upaya pencegahan,” pungkasnya.

(Masruroh*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *