Jejakkasus.info|Kaur – Menjelang tahun baru 2021 Kapolres Kaur gelar rapat Anev Oprasi Praja Nala 2020, kegiatan bertempat depan rumah Dinas Kapolres Kaur Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan rabu 30 desember 2020.
Rapat tersebut dihadiri jajaran para tinggi di Polres Kaur dan seluruh Kapolsek yang ada diwilayah hukum Kabupaten Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Prasetiyo,S.IK,MH mengatakan bahwa kegiatan dilakukan dalam rangka persiapan operasi praja nala 2020 guna menciftakan kamtibmas diseluruh wilayah hukum Kabupaten Kaur menjelang maupun saat malam pergantian tahun nanti.
Kegiatan operasi praja nala 2020 ini fokos pada penerapan portokol kesehatan covid-19 sesuai dengan aturan dari pemerintah, dimana masyarakat diwajibkan mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti memakai masker.
“Nantinya petugas akan lebih aktif dalam berpatroli khususnya dikawasan tempat wisata yang sangat berpotensi ramai dikunjungi masyarakat, untuk mengantisipasi penyebaran virus disease covid -19 yang saat ini masih mewabah nantinya setiap pintu masuk lokasi wisata akan dijaga dan pengunjung wajib menggunakan APD masker untuk masuk kelokasi wisata,” Jelas Dwi Agung.
Selain itu, untuk mengantisipasi kerumunan masa sebelumnya polres kaur telah mengingatkan pengelola tempat wisata untuk mengadakan hiburan musik mengingatkan pandemi covid-19 masih terus berlanjut, tambah Kapolres.
Diakhir penyampaian, orang nomor satu di Jajaran Polres Kaur ini menghimbau kepada masyarakat untuk dapat menahan diri agar tidak berpegian merayakan tahun nanti demi keamanan keluarga, demikian himbau Kapolres Kaur. (Iwan)