Polres Lamsel Sangsi Tegas di Berikan Kepada Pelanggar Prokes di Giat Operasi Yustisi

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Jejakkasus.Info

KALIANDA ,Tak kenal lelah, Polres Lampung Selatan (Lamsel) secara berkesinambungan terus laksanakan giat operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di wilayah hukum kabupaten setempat, Senin (1/2/2021).

Terbagi di empat lokasi target sasaran, personil Polres Lamsel melakukan giat operasi yustisi yang dimulai sejak pukul 08.15 WIB. dengan sasaran lokasi pertama, area Pasar Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro.

Kapolres Lamsel AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkapkan, sebanyak 39 orang terjaring melanggar protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.

“Kami berikan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan, supaya ada efek jera. Pandemi Covid-19 tidak boleh dianggap remeh, kesadaran masyarakat akan terus kami tingkatkan,” tegas AKBP Zaky.

Kapolres Lamsel melanjutkan, sanksi berjenjang diberikan oleh petugas dengan memberikan sanksi ringan berupa teguran lisan kepada 13 orang pelanggar, menyanyikan lagu nasional/sholawatan 6 orang, push up 2 orang, mengucapkan Pancasila 7 orang dan ucapan janji tidak melanggar protokol kesehatan kembali sebanyak 11 orang.

Baca Juga:  Polres Lampung Selatan Bagikan Minuman Gratis untuk Pemudik Arus Balik

Sekira pukul 09.30 WIB, giat operasi berpindah ke lokasi kedua yakni rute pemukiman Desa Tarahan, Kecamatan. Lagi-lagi, petugas mendapati masyarakat yang belum patuh dan melanggar protokol kesehatan.

“Sejumlah 12 orang kedapatan telah melanggar protokol kesehatan, setelah dilakukan pembinaan berupa teguran lisan oleh petugas, mereka berjanji akan mematuhi protokol kesehatan kedepannya. Pada kesempatan itu, petugas juga sempat membagikan masker gratis kepada masyarakat,” cetus Iptu Feriyantoni.

Kemudian, pada pukul 11.22 WIB petugas gabungan beralih ke lokasi ketiga yang berada di Pasar Inpres, Kecamatan Kalianda.

“Di lokasi yang menjadi denyut nadi perekomomian masyarakat Kalianda itu, petugas kembali menemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,” jelas AKBP Zaky.

Baca Juga:  Pelantikan MD KAHMI Lahat Dihadiri Sekjen KAHMI Pusat

Dimana, sebanyak 140 orang didapati petugas telah melanggar dan petugas pun kembali memberikan sanksi. Kali ini, sanksi persuasif lebih dikedepankan oleh petugas dengan memberikan teguran lisan serta himbauan agar mematuhi protokol kesehatan.

“Meskipun Kabupaten Lampung Selatan kini telah berubah menjadi zona oranye, masyarakat tidak boleh lengah karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” himbau AKBP Zaky.

Dan pada pukul 12.50 WIB, petugas gabungan bergeser ke lokasi keempat giat ops yustisi yaitu di area pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.

“Di lokasi terakhir giat operasi pada hari ini, masih didapati masyarakat yang abai dan belum mentaati protokol kesehatan meski jumlahnya relatif sedikit daripada lokasi-lokasi yang sebelumnya,” sebut AKBP Zaky.

Sejumlah 11 orang terpergok oleh petugas melanggar protokol kesehatan. Petugas pun kembali mengambil sikap tegas dengan memberikan sanksi, sebanyak 3 orang pelanggar diberi sanksi teguran lisan kemudian 4 orang sanksi sikap hormat dan
4 orang pelanggar lainnya diberi pembinaan fisik.

Baca Juga:  Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Jenguk Wartawan yang Sakit

“Giat operasi yustisi secara berkelanjutan akan terus kami laksanakan. Maka dari itu, dihimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Gunakan masker pada saat bepergian, jangan lupa sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, tetap menjaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas yang tidak perlu,” pungkas pria yang pernah bertugas di Bareskrim Mabes Polri itu.

Giat operasi yustisi kali ini,
didukung kekuatan personil gabungan yang terdiri dari Polres Lamsel sebanyak 20 personil, TNI 3 personil dan Sat Pol PP Lamsel sejumlah 8 personil. (Humas/joe)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Tim Binsat Pasmar 2 Siap Berlaga Pada Lomba Binsat Korps Marinir 2024
Ops Patuh Seulawah 2024: Sat Lantas Polres Aceh Jaya Berikan Helm Gratis dan Edukasi Lalu Lintas
Polres Metro Depok gelar Operasi Patuh Jaya 2024
Bupati Nias Utara Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kapolda Sumut
Cegah Gangguan Kamtibmas Blue Light Patrol Polsek Mengwi Sambangi Pasar Adat Desa Mengwi
Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
Sukseskan KTT WWF, Kapolsek Kediri didampingi Waka Polsek Sambangi Kurnia Seafood Bali
Tim Supervisi Bidpropam Polda Sulteng Kunjungi Polres Touna

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:01 WIB

6 Tim Binsat Pasmar 2 Siap Berlaga Pada Lomba Binsat Korps Marinir 2024

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:40 WIB

Ops Patuh Seulawah 2024: Sat Lantas Polres Aceh Jaya Berikan Helm Gratis dan Edukasi Lalu Lintas

Senin, 15 Juli 2024 - 23:58 WIB

Polres Metro Depok gelar Operasi Patuh Jaya 2024

Jumat, 14 Juni 2024 - 11:46 WIB

Bupati Nias Utara Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kapolda Sumut

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:58 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas Blue Light Patrol Polsek Mengwi Sambangi Pasar Adat Desa Mengwi

Berita Terbaru