Depok l Jejakkasus.info – Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa Polres Metro Depok mengamankan tiga pelaku bullying terhadap AU, siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Depok.
“Para pelaku, adalah pelajar SMP yang melakukan pemukulan terhadap korban secara bergantian hingga tersungkur ke tanah,” kata Arya, Kamis (6/6/2024) di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.
“Polisi mengamankan dua anak dan satu anak yang memvideokan atas dugaan tindak perundungan siswi SD di Pancoran Mas, Kota Depok,” imbuh Arya.
Menurut Arya, penganiayaan terhadap AU terjadi pada Minggu, 2 Juni 2024 sekira pukul 16.15 WIB di kebun dekat Situ Asih Pulo, Depok, Jawa Barat.
“Korban ditarik dan dipukuli hingga dijambak,” kata Arya.
Peristiwa tersebut, kata Arya, baru dilaporkan ke polisi pada Senin, 3 Juni 2024.
Insiden perundungan terhadap korban itu viral di sosial media Instagram dengan akun @Depokhariini dan @Depok24jam.
Polisi mengetahui pertama kali kasusnya itu dari Media Sosial (Medsos).
Ada video berisikan seorang anak perempuan yang dipukul.
Setelah kita dalami, kata Arya, ada chat melalui WhatsApp (WA) kepada korban untuk datang.
“Aksi perundungan itu diduga karena sebagai syarat korban yang mau jadi ‘adik-adikan’ para pelaku dalam kelompok geng versi mereka. Namun, syarat itu tak direspons AU,” kata Arya.
Polisi, kata Arya, masih menunggu hasil visum korban untuk mendalami kasus perundungan siswi SD di Kota Depok.
Laporan: Erdan Faizal