Polres Nganjuk Tertibkan Premanisme, Amankan Pengamen di Lampu Merah Jlumpang.

Nganjuk l Jejakkasus.info– Polres Nganjuk mengamankan satu orang terduga pelaku premanisme berinisial BF (23), warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, saat mengamen di perempatan lampu merah Jlumpang, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Minggu (11/5/2025).

Penertiban ini merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar Satsamapta Polres Nganjuk guna menekan aksi premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum setempat.

Baca Juga:  Polres Bangli Gelar Personil dalam Rangka Memberikan Pelayanan Kegiatan Masyarakat di Pagi Hari

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat di ruang publik.

“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun. Penertiban ini adalah komitmen kami menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Ketua Komisi III DPR RI Sebut Mudik 2025 Paling Lancar

Petugas patroli menemukan BF sedang meminta uang kepada pengendara yang berhenti di lampu merah. Setelah diamankan, ia dibawa ke Mako Polres Nganjuk beserta barang bukti uang tunai Rp30 ribu yang diduga hasil dari mengamen di tempat umum.

Kabag Ops Polres Nganjuk AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si. menambahkan, pelaku langsung didata dan diberikan pembinaan awal.

Baca Juga:  Tambang Galian C di Karang Langan, Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur Aktifitas Dugaan Tanpa IUP OPK

“Kami akan tindak lanjuti dengan koordinasi bersama Dinas Sosial untuk pembinaan lanjutan, agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Nganjuk dalam menciptakan wilayah yang bersih dari praktik premanisme dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.
(Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *