Polres Pringsewu Luncurkan Layanan Call Center 110 untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – jejakkasus.info

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian dan memberikan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pringsewu secara resmi meluncurkan layanan panggilan atau Call Center 110. Layanan ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan kepolisian, memastikan bahwa setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan segera.

Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunnus Saputra melalui kasi Humas Iptu Priyono menyatakan bahwa layanan Call Center 110 ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pringsewu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan berbagai permasalahan Kamtibmas yang mereka hadapi. Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kecepatan dan efektivitas dalam merespons setiap laporan, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” ujar Iptu Priyono pada Selasa (6/8/2024) siang.

Baca Juga:  Polres Aceh Jaya Gelar Razia Cipta Kondisi Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Lebih lanjut, kasi Humas menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami mengajak seluruh warga Pringsewu untuk tidak ragu-ragu menggunakan layanan Call Center 110 ini. Setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan serius dan profesional. Kami juga berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang akurat dan jelas agar penanganannya bisa lebih cepat dan tepat,” tambahnya.

Baca Juga:  Tim Banser,IVO dan Tagana Pringsewu Bahu-membahu memperbaiki Atap Rumah Edy

Layanan Call Center 110 ini dioperasikan selama 24 jam penuh setiap harinya, memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses bantuan kepolisian kapan saja dibutuhkan. Petugas yang bertugas di Call Center 110 telah dilatih khusus untuk menangani berbagai jenis laporan dengan cepat dan tepat.

“Jadi masyarkat dapat melaporkan setiap kejadian disekitarnya, baik itu kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, bencana alam dan kebakaran serta informasi kamtibmas lainya,” tuturnya

Baca Juga:  H. Adi Erlansyah Terima Surat Tugas Konsulidasi Calon Bupati Pringsewu dari Partai Demokrat

Dengan adanya layanan Call Center 110, Polres Pringsewu berharap dapat semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian. “Ini adalah langkah nyata kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Pringsewu,” ungkapnya.

Iptu Priyono mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 ini dengan bijak dan bertanggung jawab, demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah Pringsewu.(Bambang)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung
Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Dugaan Kampanye TSM oleh Bupati Dendi
4 Narapidana Rutan Kota Agung Dicabut Hak Remisi Terlibat Penipuan Online
Dugaan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran Terbongkar
Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Razia Mendadak
Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu
Golkar Pesawaran Siap Menangkan Pasangan Aries Sandi-Supriyanto di Pilkada 2024
Dukungan Ulama dan Poro Kiyai untuk Pasangan Adi Erlansyah – Hisbullah Huda di Pilkada Pringsewu 2024

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 15:10 WIB

Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung

Rabu, 11 September 2024 - 14:04 WIB

Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Usut Dugaan Kampanye TSM oleh Bupati Dendi

Selasa, 10 September 2024 - 20:26 WIB

4 Narapidana Rutan Kota Agung Dicabut Hak Remisi Terlibat Penipuan Online

Selasa, 10 September 2024 - 19:38 WIB

Dugaan Pengondisian Kepala Desa untuk Pemenangan Nanda-Antonius di Pilkada Pesawaran Terbongkar

Selasa, 10 September 2024 - 18:28 WIB

Rutan Kelas IIB Kota Agung Gelar Razia Mendadak

Berita Terbaru

Berita Utama

Polres Tanggamus Dampingi Razia di Rutan Kelas IIB Kota Agung

Rabu, 11 Sep 2024 - 15:10 WIB