• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Berita Utama

    Polres Situbondo Polda Jatim, Sita Satu Pucuk Senjata Api ( Senpi ) dan Beberapa Butir Amunisi

    ×

    Polres Situbondo Polda Jatim, Sita Satu Pucuk Senjata Api ( Senpi ) dan Beberapa Butir Amunisi

    Sebarkan artikel ini

    Situbondo | jejakkasus.info – Para petugas gabungan antara Intelkam dan tim opsnal Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim, menyita satu pucuk senjata api (senpi) laras panjang rakitan ilegal, milik Erfan Wahyudi (42) warga Dusun Pesisir, Desa Mlandingan, Kecamatan Bungatan, Situbondo, Rabu (05/06/2024)

    Selain senpi juga disita 11 butir amunisi TJ 5,56, satu buah magazine, tas ransel, satu senter dan peralatan berburu dan satu pisau, yang kini juga dijadikan barang bukti.

    Sementara petugas pengamankan pemilik senpi, petugas juga mengamankan perakit atau pembuat senpi tersebut, yakni Muhammad Ridwan (45) warga Desa Tamanan Timur, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso.

    Petugas dari rumah pria yang berprofesi sebagai tukang servis senjata angin, petugas berhasil mengamankan barang bukti bor duduk, gerinda, bor tangan, alat penghalus, alat pengukur dan enam buah amunisi TJ kaliber 5,65.

    “Dalam penangkapan awalnya yang diamankan pemegang senpi rakitan yakni Erfan Wahyudi. Selanjutnya, kami mengamankan M. Ridwan yang disebut-sebut perakit atau pembuat senpi rakitan tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo. “Paparnya.

    Sedangkan untuk pengembangan kasusnya, kedua terduga pelaku pemilik dan perakit senpi, keduanya masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

    “Selain itu, berdasarkan pengakuan terduga pelaku Erfan, satu pucuk senpi rakitan tanpa izin itu, digunakan untuk berburu babi hutan di kawasan hutan,” kata AKP Momon. ( * ).

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *