Jejakkasus.info | Tanjung Perak -Sepanjang tahun 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Mereka berhasil mengungkap 356 kasus dengan total 426 tersangka, termasuk 19 perempuan dan 95 residivis. Dari operasi ini, disita barang bukti senilai Rp3,4 miliar, yang diperkirakan telah menyelamatkan 13.884 jiwa dari bahaya narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
2.049,65 gram sabu
1.806,93 gram ganja
1.066 butir ekstasi
97.807 butir pil double L
Uang tunai Rp261,8 juta
Selain itu, turut disita 195 unit ponsel, alat timbang elektrik, dan alat pres plastik yang digunakan dalam operasi pengedaran.
Beberapa pengungkapan besar yang dilakukan antara lain:
Penggerebekan di Jalan Kunti, Surabaya: Lokasi ini kerap dijadikan tempat peredaran narkoba.
Operasi di Gresik (7 Mei 2024): Tersangka EW diamankan dengan barang bukti 144,17 gram sabu dan alat timbang elektrik. Lokasi ini diduga menjadi tempat distribusi sabu dari Surabaya ke wilayah lain.
Pengungkapan di Lasem Barat, Surabaya (2 September 2024): Tersangka HA ditangkap dengan barang bukti 100,15 gram sabu, 44 butir ekstasi, dan alat timbang elektrik. Penangkapan ini mengungkap jaringan distribusi yang terorganisir di wilayah kota.
Operasi di Putat Jaya, Surabaya (9 Oktober 2024): Tersangka BP ditemukan menyimpan 530 gram ganja bersama alat timbang elektrik. Diduga, ganja ini siap diedarkan kepada pengguna di berbagai wilayah.
Penggerebekan di Bendul Merisi, Surabaya (20 November 2024): Tersangka TW tertangkap dengan barang bukti 57.315 butir pil double L, yang merupakan obat keras berbahaya. Operasi ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam kategori obat keras tahun ini.
Penggerebekan di Jalan Kunti, Surabaya (25 November 2024): Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan 1 kilogram sabu, uang tunai Rp239,9 juta, alat pres plastik, brankas, buku catatan penjualan, dan alat timbang. Operasi ini menunjukkan adanya jaringan narkotika yang terstruktur dan beroperasi besar-besaran.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelius Tanasale, menegaskan bahwa pengungkapan ini bukan hanya soal jumlah, tetapi juga tentang nyawa yang berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkoba. Beliau menekankan komitmen untuk terus memberantas narkoba hingga akar-akarnya demi melindungi masa depan generasi muda.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam memberantas narkoba. Dengan operasi yang terus berlanjut, diharapkan masyarakat turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari jerat narkotika. (Candra)