Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon l Jejakkasus.info – Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, mengatakan bahwa jajaran Polresta Cirebon, memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras) berbagai merek.

“Miras yang dimusnahkan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran,” kata Sumarni, Jumat (3/5/2024) di Cirebon, Jawa Barat.

Pemusnahan Miras, kata Sumarni, sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kegiatan ini merupakan yang kedua kalinya dalam waktu terakhir,” kata Sumarni

Baca Juga:  Personel Polres Simeulue Mengikuti Senam Bersama Dalam Rangka Menyambut HUT RI Ke-78

Menurut Sumarni, jumlah Miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini, terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.613 botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 3.425 botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 360 liter.

“Pemusnahan Miras ini, bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi Miras,” kata Sumarni.

“Kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman,” kata Sumarni.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Distribusikan Bantuan 50 Ton Beras dari Sekretariat Kepresidenan RI

Polresta Cirebon dan Polsek jajaran, kata Sumarni, tidak akan pernah berhenti menggelar razia Miras.

“Kegiatan operasi Pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Sumarni.

Kapolresta Cirebon, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran Miras.

“Miras tidak ada manfaatnya sama sekali,” kata Sumarni.

Polisi meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran Miras.

“Agar ada efek jera bagi pengedar Miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Sumarni.

Baca Juga:  Satnarkoba Polres Cirebon Kota, Sita Beberapa Ciu dan Miras Berbagai Merek

Polresta Cirebon, kata Sumarni, tak akan henti-hentinya menggelar operasi Pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual Miras.

“Selama ini Miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” kata Sumarni.

Kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi Miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Sumarni.

(H. Sunanto)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Gabungan Polres Bangka Tengah kembali Tertibkan Tambang Ilegal di Kolong Merbuk
Cegah Kejahatan, Polres Metro Depok Patroli Skala Besar Gabungan 
Sigap, Unit Reskrim Polsek Sungai Selan Ringkus Pelaku Curat di Kediamannya 
Ngopi Kamtibmas pererat Silaturahmi Polisi dan Masyarakat
Polres Bangka Tengah gelar 3 Konferensi Pers Sekaligus 
Polres Indramayu menggelar Farewell Parade dan Pisah Sambut Kapolres Baru
Pisah Sambut Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono S,I,K,M.H kepada AKBP Pradana Aditya Nugraha S.H ,S,I,K
Polres Simeulue Luncurkan Kampanye Larangan Judi Online dengan Spanduk di Warung-Warung

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 15:32 WIB

Tim Gabungan Polres Bangka Tengah kembali Tertibkan Tambang Ilegal di Kolong Merbuk

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 23:54 WIB

Cegah Kejahatan, Polres Metro Depok Patroli Skala Besar Gabungan 

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:57 WIB

Sigap, Unit Reskrim Polsek Sungai Selan Ringkus Pelaku Curat di Kediamannya 

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:14 WIB

Ngopi Kamtibmas pererat Silaturahmi Polisi dan Masyarakat

Senin, 29 Juli 2024 - 21:36 WIB

Polres Bangka Tengah gelar 3 Konferensi Pers Sekaligus 

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB