Polresta Denpasar Dalami Dugaan Tindak Pidana Pemerkosaan di Mes Cafe

Denpasar | jejakkasus.info – Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Juga:  Gapoktan Desa Kutorejo Mengadukan Kios Pupuk Ke Polsek Kutorejo

Korban berinisial KS (28) secara resmi melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar pada Selasa, 18 November 2025, Usai menerima laporan korban, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar langsung melakukan serangkaian langkah penyelidikan, di antaranya pemeriksaan terhadap korban, pemeriksaan saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara, serta melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3.057 Personel

Selain itu, korban juga telah menjalani pemeriksaan medis berupa Visum et Repertum (VER) di RS Bhayangkara, Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini.

Baca Juga:  Sukseskan Jombang Fest 2025, DKPP Jombang Gencarkan Gerakan Pangan Lokal Bergizi dan Aman

“Benar, korban telah melapor ke Polresta Denpasar dan saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi, melakukan olah TKP, serta melengkapi administrasi penyidikan termasuk hasil visum” ujar Kompol I Ketut Sukadi. Terkait dengan Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan nanti setelah penyidik melakukan pemeriksaan.

[Amin]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *