Polresta Manado melakukan pemeriksaan gudang kosong diduga Sebagai Menimbun BBM Jenis Solar

Polsek Mapanget melakukan pemeriksaan gudang kosong diduga Sebagai Menimbun BBM Jenis Solar

Personel Sat Reskrim Polresta Manado dan Polsek Mapanget melakukan pemeriksaan di sebuah gudang kosong yang terletak di Kelurahan Paniki Bawah Lk IX, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, senin 27/1/2025).

Sulawesi Utara | jejakkasus.info – Kepolisian Sat Reskrim Polresta Manado dan Polsek Mapanget melakukan pemeriksaan di sebuah gudang kosong yang terletak di Kelurahan Paniki Bawah Lingkungan IX, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara

Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar Ilegal. Polisi melakukan pemeriksaan Gudang berdasarkan informasi masyarakat, pada hari senin (27/1/2025).

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dalam proses pemeriksaan, pihak kepolisian mengecek isi gudang dan kegiatan yang berlangsung di dalamnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Regen Kusuma didampingi Kasi Humas, dimana Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian tidak menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan di lokasi tersebut. Selain itu, tidak ditemukan aktivitas terkait penampungan BBM solar.

“ Informasi awal menunjukkan bahwa pemilik tempat tersebut diduga berinisial B L alias Brando seorang pekerja swasta yang berdomisili di Kel. Ranotana weru, Kecamatan Wanea, Kota Manado,” jelasnya.

Lebih Lanjut AKP Regen menambahkan “ Rencana Tindak Lanjut akan Kami Lalukan klarifikasi saksi serta klarifikasi kepada pemilik gudang dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *