Polresta Manado sidak lokasi yang diduga Jadi sarang judi 303 sabung Ayam

Manado | jejakkasus.info – Humas Polresta Manado, Bravo Resmob Polresta Manado melakukan pengecekan terkait laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kelurahan Kairagi Dua, Lingkungan II, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 17.00 WITA

Lokasi yang dilaporkan adalah milik seorang pria berinisial MM, warga setempat.

Baca Juga:  Program 100 hari Presiden RI Prabowo, sikat habis perjudian

Berdasarkan hasil pengecekan, tim menemukan arena sabung ayam yang dilengkapi pisau sebagai alat perjudian, namun tidak ada aktivitas atau keberadaan orang di lokasi.

Tim Bravo kemudian berupaya menggali informasi dari warga sekitar. Berdasarkan keterangan warga, sudah beberapa hari terakhir tidak ada aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Baca Juga:  Belasan Unit Sepeda Motor milik pelaku Judi 303 Sabung Ayam diamankan Polres Lampung Tengah

Selanjutnya, tim juga mendatangi rumah pemilik tempat, MM, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan Sebagai tindak lanjut, Tim Bravo Resmob Polresta Manado akan berkoordinasi dengan Polsek Mapanget dan pemerintah setempat untuk membahas langkah-langkah yang diperlukan, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan yang diduga digunakan sebagai arena perjudian tersebut.

Baca Juga:  Barang bukti Perjudian Sabung ayam diamankan Polsek Brondong, Polres Lamongan

Upaya ini dilakukan guna menindak tegas praktik perjudian dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Mapanget. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *