Jejakkasus.info | Ampana – Sulteng
Polsek Ampana kota memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat yang datang ke Polsek dengan mematuhi protokol Kesehatan pemakaian masker (28-12-2020)
Kapolsek Ampana kota menyampaikan bahwa selama pandemi Covid 19 , Polsek Ampana Kota akan selalu memberikan pelayanan tanpa ada pungutan biaya kepada masyarakat yang datang dengan mematuhi protokol kesehatan memakai masker dengan tujuan melakukan pencegahan penyebaran virus Covid 19
Petugas dalam memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang atau surat-surat penting lainnya dengan ramah dan humanis
Saat awak media Jejakkasus mengkonfirmasi, Kapolsek Ampana Kota AKP Moh.Natsir, menyampaikan “ Bahwa dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan surat Kehilangan di lakukan dengan cepat dan humanis juga tidak ada pungutan biaya alias Gratis” Terang Kapolsek.
(A.R)