Polsek Ampana Kota Beri Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Ampana

Jejakkasus.info | Ampana – Sulteng

Polsek Ampana kota memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat yang datang ke Polsek dengan mematuhi protokol Kesehatan pemakaian masker (28-12-2020)

Kapolsek Ampana kota menyampaikan bahwa selama pandemi Covid 19 , Polsek Ampana Kota akan selalu memberikan pelayanan tanpa ada pungutan biaya kepada masyarakat yang datang dengan mematuhi protokol kesehatan memakai masker dengan tujuan melakukan pencegahan penyebaran virus Covid 19

Baca Juga:  Jalan Penghubung Antar Kabupaten Tanggamus dan Lampung Barat Rusak Parah Butuh Perhatian Dari Pemerintah

Petugas dalam memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang atau surat-surat penting lainnya dengan ramah dan humanis

Baca Juga:  Kembali Dari Penugasan, Satgas Yonif Raider 400/BR Harus Tetap Profesional

Saat awak media Jejakkasus mengkonfirmasi, Kapolsek Ampana Kota AKP Moh.Natsir, menyampaikan “ Bahwa dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat seperti pembuatan surat Kehilangan di lakukan dengan cepat dan humanis juga tidak ada pungutan biaya alias Gratis” Terang Kapolsek.

Baca Juga:  Gara-Gara Wik Wik Istri Tetangga WGN Diberi Sangsi Dikeluarkan Dari Dusun 

 

(A.R)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *