Bangka Barat l Jejakkasus.info –
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK membenarkan kejadian penemuan mayat di Pinggir Jalan Parit Empat Dusun Perumnas Desa Sekar Biru Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat. Minggu (07/08/2022).
Pada hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022 sekira pukul 15.30 Wib personil Polsek Jebus mendapatkan Informasi dari masyarakat yang sedang melintas di Jalan Raya Parit Empat Dusun Perumnas Desa Sekar Biru Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat bahwa ada orang yang terkapar di Pinggir Jalan Parit Empat Dusun Perumnas Desa Sekar Biru Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat dengan posisi terbaring disamping Sepeda Motor.
Setelah Mendapatkan Informasi tersebut Personil Polsek Jebus langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan memasang Police Line serta meminta keterangan terhadap warga sekitar yang melihat keberadaan korban sebelumnya.
Korban Husrin, 50 Tahun, Rt. 01 Dusun Johar Desa Ranggi Asam Kec. Jebus. Menurut keterangan keluarga Korban, yakni kakak ipar korban yang bernama Sdri. Maulita, 44 Tahun, Dusun Johar Desa Ranggi Asam Kec. Jebus korban sendiri memang mengidap penyakit Jantung sejak tahun 2020 pertengahan dan sehari-harinya bekerja sebagai juru parkir di Pasar Parit Tiga Desa Puput Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat.
Selanjutnya personil Polsek Jebus langsung menghubungi Ambulance milik Puskesmas Sekar Biru untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Sekar Biru. Dari hasil pemeriksaan tenaga medis yakni dr. Adrian pada pukul 17.40 Wib dihadapan tenaga medis lainnya serta keluarga korban bahwa korban dinyatakan memang sudah meninggal dunia dikarenakan tidak ditemukan lagi detak jantung, denyut nadi serta interaksi dari mata korban, selain itu juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban.
(Dicky Pratama)