Badung | jejakkasus.info –
Kuta Utara. Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas malam hari, Personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Panit 2 Samapta Aiptu Nyoman Surata melaksanakan Blue Light Patrol di kawasan wisata dan jalur rawan rawan kriminalitas yang dimungkinkan pelaku kejahatan melakukan aksinya. Selasa (1/10/2024) pukul 01.00 Wita
Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo S.I.K.,M.H melalui Kanit Samapta Iptu Gede Wirata menjelaskan Blue Light Patrol yang di lakukan unit Samapta Polsek Kuta Utara tak pernah surut bahkan di tingkatkan, hal ini sudah menjadi bagian dari kegiatan rutin terutama pada malam hari menyasar lokasi lokasi rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya.
Tampak Personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara berbaur dengan wisatawan asing dan melakukan pengawasan di kawasan wisata Pantai Batu Bolong, Desa Canggu sekaligus menghimbau pengunjung agar selalu waspada dan berhati-hati dengan aksi kejahatan serta mengingatkan pengunjung memarkir kendaraan di pastikan dalam keadaan aman.
“Kita selalu ingatkan masyarakat pengunjung agar lebih mawas diri
selama berkunjung di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara selalu memperhatikan barang barang berharga agar tidak menjadi korban kejahatan,” Ucap Iptu Wirata.
“Pelaksanaan Blue Light Patrol selain tempat tempat hiburan malam juga menyasar Obyek Vital di sepanjang jalan jalan batu bolong antisipasi adanya kejadian curat, curas dan curanmor,” Imbuhnya
“Kita harap masyarakat saat beraktifitas di malam hari bisa menjaga dirinya sendiri dan peduli terhadap keamana di lingkungan sendiri sehingga tercipta Harkamtibmas yang kondusif dan aman, “Tutup Iptu Wirata.
Amin jk