Badung | jejakkasus.info – Polsek Kuta Utara melalui UKL di pimpin Pawas Iptu Nyoman Suryawan memprioritaskan melaksanakan Blue Light Patrol ke rumah warga yang ditinggal mudik oleh pemiliknya berlokasi di Perumahan Dalung Permai, Desa Dalung Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali Rabu (10/4/2024) malam.
Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Risky Fernandez SH.,S.I.K seizin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono S.I.K mengatakan kegiatan Blue Light Patrol memang rutin di laksanakan
namun kali ini yang menjadi prioritas adalah rumah warga yang di tinggal mudik lebaran oleh pemiliknya
“Kegiatan Blue light Patrol terus Kita lakukan sebagai upaya mengantisipasi adanya potensi gangguan bahkan gangguan nyata. Agar menggagalkan niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan di lingkungan perumahan yang ditinggal pemiliknya,” Terang Kapolsek
Sebelumnya telah maping terhadap lokasi perumahan yang warganya mudik lebaran sehingga pelaksanaan Blue Light Patrol oleh Unit Samapta Polsek Kuta Utara dapat berjalan dengan terarah.
Pemetaan atau maping tentang rumah yang ditinggal mudik oleh pemiliknya telah diperintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk mendata sebelumnya. Jadi dalam melaksanakan patroli dapat dilakukan dengan terukur dan terarah sesuai dengan sasaran.
“Kita juga perintahkan para Bhabinkamtibmas terus mengingatkan kepada warga binaanya yang mudik agar pagar dan pintu dikunci dengan benar serta peralatan elektronik dimatikan atau dicabut untuk mengantisipasi kebakaran,” Imbuhnya.
“Bila ada hal-hal yang mencurigakan agar segera hubungi Bhabinkamtibmas dan menghubungi Nomor Polsek Kuta Utara (0361) 8445401 untuk segara di tindak lanjuti,” Tutup AKP Risky.
Red/am