Jejakkasus.info | Pringsewu – Lampung
Polsek Pringsewu Kota Tidak butuh lama untuk mengukap siapa pelaku yang tega membuang bayi di kelurahan Pringsewu Timur.
Saat di konfirmasi melalui telepon selulernya Bambang selaku Lurah di kelurahan Fajaresuk kecamatan Pringsewu menyampaikan kepada awak media bahwa, “benar adanya terkait pembuangan bayi di Pringsewu Timur itu pelakunya tak lain ID warga kelurahan Fajaresuk, yang mendapat suami orang Padang bulan kelurahan Fajaresuk, iya mengaku sudah lama berpisah dengan suaminya, karena si pelaku ini habis bekerja di Bali. Dan pelaku skrang sudah di tahan di Polsek Pringsewu kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”Ujarnya”
Bayi perempuan ini diduga tinggalkan orang tuanya di teras rumah Panti asuhan pada rabo malam (13/01/2021) sekitar Pukul 19.30 WIB.
Bayi yang diduga baru dilahirkan ini, pertama kali diketahui oleh warga di depan panti asuhan, Saat ditemukan, kondisi bayi masih hidup dengan terbungkus tas berwarna hitam
“Yang pertama mengetahui itu warga di depan rumah panti asuhan mendengar suara bayi” segara melaporkan kepada RT setempat kemudian pak Rt cepat melaporkan ke pada Polsek Pringsewu Kota bersama untuk melihat bayi ditemukan.
Sukron lurah Pringsewu Timur saat di Konfirmasi membenarkan adanya peristiwa penemuan banyi kira-kira pukul 19.30 wib ada di depan Panti Asuhan yang samping rumahnya Pak Siman ditaruh depan pilar-pilar panti asuhan warga yang di seberang jalannya itu ngedenger suara bayi kemudian laporkan ke tempat Pak RT bersama tukang parkir dokter elvani Telpon Pak Budi polisi kebetulan istrinya kan pegawai Puskesmas ahirnya bayi dibawa ke Puskesmas rame-rame bersama anggota Polsek Pringsewu kota saya juga sebagai lurah ikut hadir dan alhamdulillah bayinya sekarang ada di Puskesmas jenis kelamin nya perempuan panjang 48 cm beratnya 2,9 kg di perkiraan bayi baru 3 hari dilahirkan karena tali pusarnya Belum putus.”Terangnya”
(Bambang)