Tabanan | jejakkasus.info – Dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat di malam hari khususnya di wilayah hukum Polsek Tabanan pada hari Minggu tanggal 23 Juni 2024 pukul 22.00 wita, Personil Polsek Tabanan tingkatkan kegiatan Patroli malam dengan menggunakan kendaraan yang dilengkapi dengan lampu warna biru yang dinyalakan saat patroli berlangsung.
Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara. S.H.,M.H., melalui PS Kasi humas Polsek Tabanan Aiptu I Made Wanayasa menerangkan bahwa dalam kegiatan Patroli malam melibatkan semua fungsi yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL) dengan Menyasar beberapa tempat antara lain Parkiran Gedung Kesenian I Ketut Marya, Pasar Senggol Tabanan, Simpang Catur Muka Tabanan,Pasar Dauh Pala, Terminal Pesiapan dan Bank BNI KCP Tabanan Kota,” ujar Aiptu Wanayasa.
” Di sampaikan pula Blue Light Patrol di gelar dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal baik Curat, Curas maupun Curanmor terutama saat masyarakat istirahat malam, dengan adanya kegiatan Blue Light Patrol masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi sehingga merasa aman, nyaman dan situasi Kamtibmas tetap terjaga kondusif,” Tutup Ps Kasi humas Polsek Tabanan
( Hum Polsek Tabanan)
Am