Calang | Jejakkasus.info – Polsek Teunom, Polres Aceh Jaya, terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), termasuk dalam mencegah peredaran uang palsu yang dapat merugikan warga. Pada Minggu (2/2/2025), Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas Polsek Teunom melaksanakan himbauan kepada masyarakat Kecamatan Teunom agar lebih waspada dan teliti terhadap kemungkinan peredaran uang palsu.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Teunom, Ipda Jepry Rosadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta memberikan pemahaman mengenai cara membedakan uang asli dan uang palsu.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pedagang dan pelaku usaha, agar lebih berhati-hati dalam menerima uang tunai. Periksa dengan teliti setiap lembar uang yang diterima dan gunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keasliannya. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujar Ipda Jepry Rosadi.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Teunom juga memberikan penjelasan langsung kepada warga dan pedagang di pasar serta pertokoan, mengingat tempat-tempat tersebut sering menjadi sasaran peredaran uang palsu. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya kewaspadaan terhadap uang palsu, sehingga dapat menghindari kerugian dan membantu aparat kepolisian dalam menjaga keamanan ekonomi di wilayah Kecamatan Teunom.