• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Peristiwa

    Polsek Teunom Sosialisasikan Larangan Karhutla, Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Masyarakat

    ×

    Polsek Teunom Sosialisasikan Larangan Karhutla, Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Masyarakat

    Sebarkan artikel ini

    Calang | jejakkasus.info – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta menjaga kondusivitas wilayah, Personel Polsek Teunom melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan, Rabu 29 Januari 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di berbagai titik, dengan fokus pada penyuluhan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan dampak negatif dari praktik pembakaran yang tidak terkendali.

    Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta melalui Kapolsek Teunom, Ipda Jepry Rosadi mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla, yang dapat menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan alam sekitar. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama musim kemarau, yang seringkali menjadi puncak terjadinya kebakaran.

    “Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan dan keamanan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan sembarangan, serta segera melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan terkait kebakaran,” ujar Kapolsek Teunom.

    Selain memberikan pemahaman tentang bahaya Karhutla, Polsek Teunom juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, serta melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang mendukung keberlangsungan hidup yang aman dan sehat.

    Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam dan berperan aktif dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *