POLRESTA CIREBON, Jejakkasus.info – Polisi Wanita (Polwan) Polresta Cirebon, turun ke jalan untuk melakukan sosialisasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada pengguna jalan, Sabtu (16/1/2021). Adapun lokasi yang kali ini didatangi para Srikandi Polresta Cirebon adalah, Simpang Empat Talun dan Kantor Pos Sumber.
Dalam sosialisasi tersebut, para Polwan juga membagikan brosur mengenai ketentuan yang harus dipatuhi masyarakat, selama masa PPKM di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, dari tanggal 11 hingga 25 Januari 2021.
Di antaranya, pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari, hingga pukul 19.00 WIB. Selain itu, operasional pasar swalayan, minimarket, tempat makan, dan lainnya juga dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, sosialisasi semacam itu akan dilaksanakan secara rutin oleh Polwan Polresta Cirebon. Kegiatan tersebut bertujuan, mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku selama PPKM.
Selain itu, sosialisasi tersebut menjadi momen untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Dari mulai mengenakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon, dalam mematuhi aturan PPKM dan protokol kesehatan semakin meningkat,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
Dalam sosialisasi itu, para Polwan Polresta Cirebon, juga menggunakan papan informasi yang berisi ajakan-ajakan untuk mematuhi ketentuan PPKM dan protokol kesehatan, atau yang kini disebut 5M.
Saat lampu lalu lintas berwarna merah, mereka menghampiri pengguna jalan satu per satu dan menyampaikan imbauan, serta ajakan tersebut. Para pengguna jalan juga dibagikan brosur yang telah disiapkan.
Bahkan, para Polwan juga tidak segan menjelaskan mengenai aturan pembatasan aktivitas masyarakat selama PPKM kepada para pengendara. Syahduddi menyampaikan, sosialisasi tersebut, akan terus dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Cirebon.
“Setiap pelaksanaan sosialisasi PPKM dan protokol kesehatan difokuskan dua titik, dan digelar rutin sehingga nantinya menyasar seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si. (Caswila)