Jejakkasus.info | Gresik – Untuk menekan laju penyebaran dan lonjakan kasus virus Covid-19 di Kabupaten Gresik, Prajurit Petarung Batalyon Tank Amfibi 2 Marinir (Yontankfib 2 Mar) Pasmar 2 dibawah pimpinan Letda Marinir Endi Hermawan melaksanakan Operasi Gakplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah beberapa Kecamatan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Minggu (21/02/2021).
Dalam pelaksanaan Operasi Gakplin Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Prajurit Petarung Yontankfib 2 Mar yang tergabung dalam BKO Kodim 0817 Kabupaten Gresik bersama TNI dan POLRI serta Aparat Pemerintah setempat melaksanakan Operasi Gakplin mulai dari tingkat terkecil RT/RW di Kabupaten Gresik dengan wilayah meliputi Kecamatan Driyorejo, Kecamatan Menganti, Kecamatan Wringin Anom, Kecamatan Manyar, Koramil Kota dan Kecamatan Kebomas. Dalam kegiatan tersebut masih banyak ditemukan warga yang belum mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan saat Operasi Gakplin Protokol Kesehatan mensosialisasikan kepada masyarakat antara lain; Menerapkan pola hidup sehat dan bebas virus Covid-19 dengan melakukan 6 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun tubuh dengan berolahraga dan mentaati segala peraturan yang diterapkan oleh pemerintah. Selain itu masyarakat dilarang berkerumun, membatasi aktifitas ditempat umum atau keramaian dan membatasi jam malam sampai dengan Pukul 21.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut Prajurit Yontankfib 2 Mar tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.(Budi)