Prosedur Pencairan Insentif Guru Ngaji Harus Dipermudah, Begini Kata Bupati KH. Salwa Arifin

Selasa, 31 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita – Jejakkasus.info | Bondowoso – Sistem pencairan insentif guru ngaji di Bondowoso, pada tahun ini akan berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, mereka diminta untuk membuat jurnal kegiatan harian. Agar bisa mendapatkan insentif dengan jumlah yang tidak terlalu banyak. Sementara, sebelumnya setelah dilakukan pendataan, para guru ngaji langsung mendapatkan insentif yang dicairkan ke rekening masing-masing.

Melihat hal tersebut, Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin mengatakan, guru ngaji memiliki peran yang penting dalam pembentukan karakter anak bangsa. Namun, prosedur pemberian insentifnya masih dinilai cukup rumit. Oleh sebab itu, Bupati meminta agar prosedurnya dipermudah, dengan catatan tidak boleh melanggar regulasi. “Saya ingin prosedur yang mudah mudah, yang gampang. Karena peran guru ngaji ini dalam mencerdaskan anak bangsa sudah tidak diragukan lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden RI di Cilacap

Bupati juga menerangkan, pemberian insentif ini merupakan salah satu bentuk pemberian rasa hormat kepada para guru ngaji. Atas dedikasi, pengabdian yang sudah dilakukan selama ini. Meskipun menurutnya, jumlahnya masih terbilang jauh. Jika dibandingkan dengan kontribusi yang sudah diberikan sebelumnya. Terlebih profesi ini dinilai paling sulit untuk dilakukan, butuh kesabaran dan ketelatenan. “Guru yang paling terhormat adalah guru yang mengajarkan al qur’an,” terangnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bambang Suwito Tekankan, Carut Marut Pupuk Bersubsidi Jangan Menyudutkan PPL

Selain itu, ia juga menuturkan sebelum adanya insentif, sebenarnya para guru ngaji di Bondowoso sudah mengajar alquran. Oleh sebab itu, jumlah insentif yang diterima jika dihitung dengan pekerjaan setiap hari. Jumlahnya dianggap masih sangat minim. “Namun jangan pandang itu, agar tidak menghilangkan rasa ikhlasnya,” tuturnya.

Sementara itu, Ahmad Nasir Alifi, Ketua Guru Ngaji Bondowoso mengatakan, perjuangan guru ngaji di setiap desa yang ada sudah cukup rumit. Maka dia pun menyayangkan, jika kemudian ditambah dengan persyaratan administrasi yang berbelit-belit. Termasuk dengan syarat harus membuat jurnal kegiatan harian.

Baca Juga:  Tragedi Kejadian Penemuan Mayat Gantung Diri Di Dusun Buduan Utara Rt 01, Rw 04 Desa Buduan Kecamatan Suboh, Situbondo Diduga Masalah Pribadi

Meski begitu, dia mengaku menyambut baik adanya kewajiban untuk membuat jurnal. Karena hal ini dinilai dapat meningkatkan rasa tanggung jawab bagi para guru ngaji. Dengan meningkatkan kegiatan yang ada di tempatnya masing-masing. “Seharusnya (sudah berjalan, red) walaupun tidak seperti itu. Ini memang sudah ruet,” pungkasnya. (Yus)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sertijabkan Jabatan Kabag Kesra Setda Kabupaten Nias Utara
Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat
BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian
Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK
Polres Pasuruan Polda Jatim diharap Sikapki Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wisma Nunung Watu Adem Tretes
Tretes Jadi Sarang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ada Kecelakaan di Sekitarmu? Simak Aturan dan Anjuran dari Ditlantas Polda Jatim
Cooling System Jelang Pilkada, Polres Probolinggo Gelar Piramida Bersama Insan Pers
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 04:58 WIB

Sekda Sertijabkan Jabatan Kabag Kesra Setda Kabupaten Nias Utara

Jumat, 13 September 2024 - 04:28 WIB

Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat

Jumat, 13 September 2024 - 03:44 WIB

BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian

Jumat, 13 September 2024 - 03:24 WIB

Aktifitas Tambang Galian C di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik diduga tidak mengantongi IUP OPK

Jumat, 13 September 2024 - 01:06 WIB

Polres Pasuruan Polda Jatim diharap Sikapki Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wisma Nunung Watu Adem Tretes

Berita Terbaru