Mojokerto | Jejakkasus.info – 3 mei 2024 Proses pembangunan jalan Cor yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menuju standar ruas jalan Pesanggrahan – Mojorejo telah mencapai tahap yang menggembirakan. Dan membuat masyarakat senang. Dengan volume mencapai 5.00 – 5,50 m x 1.210,00 m dan biaya sebesar RP. 4.219.227,000.00, proyek ini menjanjikan banyak manfaat bagi masyarakat setempat.
Proses pembangunan jalan ini tidak hanya akan memperbaiki infrastruktur, tetapi juga akan memperlancar hubungan ekonomi dan sosial di sekitar wilayah tersebut. Masyarakat akan merasakan dampak positifnya melalui akses yang lebih mudah ke tempat-tempat penting dan pengurangan waktu perjalanan. Ini akan membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Sumber dana dari APBD tahun 2024 menandakan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat. Dengan waktu pekerjaan selama 150 hari kalender, dimulai dari 24 Januari 2024 hingga selesai pada 21 Juni 2024, proyek ini di kerjakan oleh CV. SENTOSA BERKAH ABADI yang dipimpin oleh seorang yang sangat berpengalaman di bidang pembangunan, yang akrab dipanggil dengan nama panggilan “Jepang”.
Keberhasilan proyek ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan infrastruktur Kabupaten Mojokerto serta membuktikan dedikasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Dengan adanya dukungan dari semua pihak, diharapkan proyek ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi seluruh warga Kabupaten Mojokerto ( Ros/sum)