Pringsewu, jejakkasus.info
Setelah viral memprotes proses rekrutmen Panwascam di Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Kepala Pekon Madaraya, Hariyadi, menerima kunjungan dari seorang tamu yang mengaku bernama Alvin dan diduga atas perintah anggota Bawaslu Pringsewu berinisial ADM. Pertemuan tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB, Rabu, 29 Mei 2024.
Kedatangan Alvin terkait rekrutmen Panwascam Pantura dan ia meminta maaf atas kendala yang menyebabkan tidak adanya warga asli Pantura yang terpilih menjadi Panwascam Pagelaran Utara. “Dalam penyampaiannya, dia menjanjikan bahwa akan memprioritaskan warga Madaraya untuk dijadikan LKD dan sebagai ketua kordinator LKD kecamatan,” kata Hariyadi kepada awak media. Jum’at 31-5-2024
Sebelumnya, Hariyadi telah menyampaikan kekesalannya terhadap proses rekrutmen yang tidak transparan dan diduga melibatkan pihak luar yang memberikan titipan kepada pihak kecamatan. “Kenapa orang dari luar kecamatan bisa mendaftar di kecamatan lain? Kenapa bukan kecamatan sendiri? Ini kan merugikan orang yang berdomisili di kecamatan setempat. Saya yakin pasti dia sudah ada yang menjamin akan lulus,” tambahnya.
Menurut Hariyadi, dalam rekrutmen Panwascam seharusnya menghindari campur tangan pihak-pihak yang memiliki kepentingan agar prosesnya transparan dan bebas dari intervensi. “Proses rekrutmen harus dilakukan secara adil dan tidak membedakan antara sumber daya manusia lokal dengan orang dari luar. Pihak yang bertanggung jawab atas rekrutmen harus memastikan bahwa hanya orang yang memenuhi persyaratan yang benar-benar terpilih sebagai Panwascam,” tegas Hariyadi.
Hariyadi menambahkan bahwa pihak yang merasa dirugikan dalam proses rekrutmen harus menyelesaikan sengketa dengan cara yang damai dan menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi atau merugikan pihak lain. “Rekrutmen Panwascam di Kecamatan Pagelaran Utara harus dilakukan dengan transparan dan adil, dengan menghindari preferensi pada calon dari luar dan memperhatikan kualitas sumber daya manusia lokal,” katanya menutup pernyataan.
Dengan demikian, Hariyadi berharap agar ke depannya proses rekrutmen di kecamatan tersebut dapat berjalan dengan lebih baik dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan, sehingga semua calon memiliki kesempatan yang sama berdasarkan kemampuan dan kualifikasi yang dimiliki.
(Bambang)